Berita Terkini Artis

Punya Bukti Gunawan Selingkuh, Okie Agustina Tak Takut Suami Lapor Polisi

Okie Agustina tak takut dilaporkan suami ke polisi, sebut punya bukti Gunawan Dwi Cahyo selingkuh

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Kolase Tribunnews.com
Ilustrasi Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo. Okie Agustina tak takut dilaporkan Gunawan Dwi Cahyp ke polisi karena kantongi bukti selingkuh. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Okie Agustina mengaku tak takut dilaporkan suami ke polisi, sebut miliki bukti Gunawan Dwi Cahyo selingkuh.

Hal tersebut diungkap oleh Danna Harly Putra selaku pengacara Okie Agustina.

Baca juga: Okie Agustina Siap Buka Perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo di Sidang Cerai

Baca juga: Firasat Alyssa Soebandono Hamil Anak Ketiga, Mendadak Ingin Lakukan Satu Hal

"Itu silakan dilakukan, itu upaya hukum yang bebas dilakukan siapa saja," kata Danna dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (7/12/2023).

"Tapi kalau dari kami, kami tetap teguh pada prinsip kami dan gugatan kami tidak akan berubah," lanjutnya.

Danna lantas mengungkapkan saat ini sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk dibongkar di persidangan kliennya pada Sabtu (18/12/2023) mendatang.

"Bukti sementara sudah kita siapkan, nanti ditunggu saja," ujar Danna.

"Itu nanti kita ungkap di persidangan, biarkan hakim yang menentukan hal tersebut," imbuhnya.

Bukan hanya bukti, Danna juga menuturkan berencana menghadirkan tiga orang saksi.

"Saksi ada. Kemungkinan tiga orang dari bu Okie," ucap Danna.

"Sedikit clue, mungkin ada keluarga dan teman," sambungnya.

Beberapa waktu lalu, Gunawan Dwi Cahyo ancam bakal melaporkan Okie Agustina bila terus menuding adanya perselingkuhan. 

Diketahui, Okie Agustina telah melayangkan gugatan cerai ke Gunawan Dwi Cahyo pada, Jumat (10/11/2023) lalu. 

Keputusan cerai tersebut buntut dari tersebarnya foto-foto kebersamaan Gunawan Dwi dengan wanita lain.

Okie Agustina pun hingga menuding suaminya telah berselingkuh dari dirinya dan memasukkan ke dalam isi gugatan cerai.

Sementara itu, pihak dari Gunawan Dwi akan mengambil langkah hukum jika tudingan selingkuh tersebut masih tetap dimasukkan ke dalam gugatan dan tak terbukti nantinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved