PLN UID Lampung

Tingkatkan Keamanan Listrik saat Nataru, PLN UID Lampung Roadshow Cek kWh Listrik Pelanggan

Pengecekan dilakukan guna memastikan keamanan kelistrikan menjelang dan saat perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) aman.

istimewa
Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), PLN UID Lampung melakukan pengecekan kWh listrik pelanggan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), PLN UID Lampung melakukan pengecekan kWh listrik pelanggan.

Pengecekan dilakukan guna memastikan keamanan kelistrikan menjelang dan saat perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) aman.

Dengan begitu, bisa dipastikan adanya rasa nyaman dan aman bagi pelanggan.

Bukan hanya untuk yang merayakan, tetapi juga bagi seluruh masyarakat disekitarnya.

Saleh Siswanto General Manager PLN UID Lampung menjelaskan, tren pemakaian listrik akan mengalami peningkatan menjelang perayaan Natal dan setelah Tahun Baru.

Mendukung hal itu, PLN mulai intens mengamankan pasokan listrik untuk perayaan Nataru.

“Kami berikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang merayakan dan sekitarnya," kata Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunlampung.co.id, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Pelayanan Makin Lancar, PLN Apresiasi Pemerintah Atas Perbaikan Ruas Jalan di Lampung

Menurutnya, peningkatan listrik itu dipicu dari berbagai aktivitas yang dilakukan masyarakat.

Diantaranya, sebagian masyarakat mempersiapkan perayaan dengan membuat kue, mendekorasi rumah, memasang lampu-lampu hias, menggunakan sound system serta aktivitas lain yang menggunakan peralatan listrik.

Saleh menuturkan, sesuai amanat Undang-Undang Ketenagalistrikan, PLN wajib memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pengguna listrik dan masyarakat sekitarnya.

“Sehingga, sangatlah perlu dilakukan pemeriksaan terhadap APP atau kWH Meter yang terpasang di rumah-rumah warga," terang Saleh.

Dalam pemeriksaan tersebut, PLN memastikan kWh meter sebagai alat ukur dan Miniature Circuit Breaker (MCB) sebagai alat pembatas masih berfungsi normal dan aman bagi pelanggan dan sekitarnya.

Melalui pengecekan dan pemeriksaan kWH Meter, PLN dapat secara dini mengetahui potensi-potensi bahaya korsleting listrik (arus pendek) yang dapat memicu kebakaran.

"Dalam hal pemeriksaan terhadap kWh meter di rumah atau persil pelanggan, PLN memastikan kWh meter dan MCB atau termis berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas arus listrik," ujarnya.

Saleh menegaskan, batas kewenangan PLN adalah mulai dari gardu distribusi hingga ke kWh meter.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved