Berita Terkini Artis
Polisi Tangkap Ammar Zoni, Temukan 4 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja
Penangkapan ketiga kali Ammar Zoni ini terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Tribunlampung.co.id - Polisi amankan empat paket sabu dan satu paket ganja saat menangkap aktor Ammar Zoni, Selasa (12/12/2023) malam.
Suami Irish Bella tersebut ditangkap apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa malam.
Baca juga: Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi di Tengah Proses Cerai dengan Irish Bella
Menariknya, Ammar Zoni ditangkap setelah baru bebas pada Oktober 2023 lalu.
Saat ini Ammar Zoni menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan ketiga kali Ammar Zoni ini terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, polisi menangkap Ammar Zoni di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan.
"Kami tangkap AZ seorang diri di kamar apartemennya," kata Indrawenny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (13/12/2023).
Saat menangkap Ammar Zoni, polisi mendapati barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.
"Ada empat paket sabu dan satu paket ganja," ucap Indrawenny Panjiyoga.
Suami Irish Bella ini tidak melakukan perlawanan ketika polisi menangkapnya.
"AZ kooperatif," katanya.
Saat ini polisi memburu pemasok narkotika untuk Ammar Zoni.
"AZ masih diperiksa," ujar Indrawienny Panjiyoga.
Sebelumnya, Ammar Zoni sudah dua kali ditangkap terkait kasus narkoba.
Ditangkap di Apartemen
Ammar Zoni ditangkap polisi di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/12/2023) malam.
Ammar Zoni ditangkap dalam kasus narkoba yang sebelumnya juga menjeratnya sebanyak dua kali.
Penangkapan Ammar Zoni tersebut terjadi setelah bebas pada Oktober 2023 lalu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panji Yoga membenarkan kabar penangkapan suami Irish Bella tersebut.
"Ammar Zoni ditangkap di salah satu apartemen di Serpong," kata Indrawienny Panji Yoga saat dihubungi wartawan, Rabu (13/12/2023).
Polisi belum menjelaskan detail terkait penangkapan Ammar Zoni.
Belum diketahui pula jenis narkoba yang diamankan polisi dari tangan Ammar Zoni.
Penangkapan ini dilakukan setelah Ammar Zoni dibebaskan sejak 4 Oktober 2023.
Ammar Zoni menjalani hukuman tujuh bulan penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, setelah terbukti menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Setelah menjalani rehabilitasi selama empat bulan di Lido, Sukabumi, Ammar Zoni menyelesaikan penahanannya di Lapas Cipinang.
Sebelumnya, Ammar Zoni pernah ditangkap pada 2017 terkait kasus penyalahgunaan ganja dan sabu.
Ammar Zoni seolah tidak pernah kapok pada kasus yang membawanya mendekam di tahanan hingga penjara itu.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Nenek-nenek Tagih Bantuan Rp200 Juta, Ivan Gunawan: Keperluan Saya Juga Banyak |
![]() |
---|
Amy Qanita Terbaring Lemas di Ranjang RS, Ibu Raffi Ahmad Dibanjiri Doa |
![]() |
---|
Sosok Pacar Baru Kimberly Ryder, Pengusaha Sekaligus Anggota Dewan |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Lelah Selalu Dihujat, 'Tolong Ingat Saya Punya Keluarga' |
![]() |
---|
Encuy Preman Pensiun Meninggal Dunia, Ibunda Ungkap Penyesalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.