Berita Lampung
BKD Bandar Lampung Ajukan 20 Ribu Tenaga Honorer Jadi PPPK
Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty menyebut pihaknya telah mengajukan 20 ribu tenaga honorer Bandar Lampung menjadi PPPK ke pemerintah pusat.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty menyebut pihaknya telah mengajukan 20 ribu tenaga honorer Bandar Lampung menjadi PPPK ke pemerintah pusat.
"Sudah kita ajukan, sekitar 20 ribu tenaga honorer," kata Herly, Jumat (15/12/2023).
Ditanya adakah tukin dan tunjangan hari tua untuk PPPK Bandar Lampung, Herly mengaku pihaknya akan mengikuti aturan pusat.
"Kita ikuti aturan pusat," paparnya.
"Karenakan kita masih tunggu, tapi memang sudah kita ajukan semuanya," pungkasnya.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut pihaknya telah mengajukan 20 ribu tenaga kontrak menjadi PPPK.
Hal itu disampikan Eva Dwiana saat menghadiri peringatan HUT Ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional di Stadion Mini Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung, Lampung.
"Pemkot sudah usulkan 20 ribu tenaga kontrak yang ada di kecamatan, kelurahan, semua OPD, termasuk juga guru untuk diangkat menjadi PPPK," kata Eva, Sabtu (9/12/2023).
Akan tetapi, lanjut Eva, meski berstatus PPPK, pegawai Pemkot Bandar Lampung itu tetap akan menerima gaji seperti tenaga kontrak.
Pasalnya, ungkap Eva, Bandar Lampung memiliki keterbatasan anggaran untuk membayarkan gaji PPPK.
"Jadi nanti kita buat perjanjian dulu kalau tenaga honorer ini diangkat jadi PPPK, bahwa kita mampu menggajinya sesuai dengan gaji tenaga kontrak," terangnya.
"Karenakan pusat tidak memperbolehkan tenaga honorer dihapuskan, makanya kita ajukan jadi PPPK. Tetapi ya itu tadi, karena keterbatasan anggaran, gaji PPPK ini kita sama seperti gaji tenaga kontrak," jelasnya.
(Tribunlampung.co.id/Rian Mita Ristanti)
Polsek Natar Amankan Pencuri Tiang Pembatas Jalan di Tol Bakter |
![]() |
---|
Siswa Pringsewu Wakili Lampung di Ajang FLS3N Tingkat Nasional Kategori Solo Song |
![]() |
---|
Perselisihan Jadi Alasan Terbanyak Perceraian di Pringsewu |
![]() |
---|
Perkara Perceraian di Pringsewu Naik 0,9 Persen Dibanding Tahun Lalu |
![]() |
---|
536 Perkara Perceraian Masuk ke PA Pringsewu hingga Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.