Berita Terkini Artis

Sidang Proses Cerai Ammar Zoni dan Irish Bella Tetap Digelar

Sidang cerai Irish Bella dan Ammar Zoni tetap digelar di Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat.

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id
Sidang cerai Irish Bella dan Ammar Zoni tetap digelar di Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat. 

Tribunlampung.co.id - Aktor Ammar Zoni kembali tersangkut kasus narkoba untuk ketiga kali.

Ammar Zoni ditangkap polisi saat dalam proses cerai dengan istrinya Irish Bella.

Baca juga: Penampilan Baru Ria Ricis Bikin Pangling, Istri Teuku Ryan Disebut Mirip Irish Bella

Meski demikian, sidang cerai Irish Bella dan Ammar Zoni tetap digelar di Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat.

Sidang gugatan cerai Irish Bella tetap dilanjutkan meski Ammar Zoni belum pernah hadir di ruang sidang dan kini kembali tertangkap polisi.

Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena penyalahgunaan narkoba, Selasa (12/12/2023) malam.

Penangkapan Ammar Zoni terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja itu malah menjadi fakta baru di sidang cerai Irish Bella.

"Kami punya fakta baru soal penangkapan tergugat (Ammar Zoni)," kata Nurul Amalia di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (14/12/2023).

Penangkapan Ammar Zoni ini semakin menguatkan niat Irish Bella untuk segera bercerai.

 "Meski tergugat tidak hadir, ada kuasa hukum yang mewakili saat sidang cerai," kata Nurul.

Irish Bella menggugat cerai Ammar Zoni ke Pengadilan Agama Kota Depok, pada 6 November 2023.

Irish Bella begitu kecewa saat tahu Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena narkoba.

Sebelum Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya, Irish Bella sudah menduga jika suaminya masih menggunakan barang haram itu.

"Ibel (sapaan Irish Bella) kecewa dan dia sudah menduga (Ammar Zoni masih pakai narkoba)," kata Emile Oemar, mantan kuasa hukum Ammar Zoni, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis.

Meski bukan kuasa hukum lagi, Emile hadir membesuk Ammar Zoni.

Ammar Zoni sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved