Berita Terkini Artis
Inara Rusli Gugat Virgoun dan 2 Label Soal Royalti 4 Lagu
Inara Rusli menggugat perdata Virgoun dan dua label ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang royalti empat lagu.
Tribunlampung.co.id - Berita terkini seleb, Inara Rusli menggugat Virgoun dan dua label ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Inara Rusli menggugat Virgoun dan dua label secara perdata tentang royalti lagu.
Baca juga: Inara Rusli Tak Masalahkan Virgoun Ajukan Banding Soal Royalti 5 Lagu
Baca juga: Inara Rusli Menang Tuntutan Royalti di Perceraian dengan Virgoun Disebut Sejarah
Virgoun dan dua label disebutkan pihak Inara Rusli telah melakukan perbuatan melawan hukum karena pengalihan royalti tanpa izin.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara yang mengatakan kliennya memasukan gugatan perdata kasus dugaan perbuatan melawan hukum, Kamis (14/12/2023).
"Perbuatan melawan hukum ini masalahnya adalah Virgoun melalukan pengalihan tanpa izin hak cipta atau royalti ke Label," kata Arjana Bagaskara ketika dihubungi awak media, Jumat (15/12/2023) malam.
"Jadi yang kami gugat adalah Virgoun dan dua label yang menerima pengalihan hak cipta dan royalti," sambungnya.
Arjana menyampaikan kalau Virgoun melakukan pengalihan hak cipta ke label, disaat masih berstatus suami Inara Rusli.
Dimana Virgoun mengalihkan hasil royalti keempat lagunya, Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang yang Sama, dan Saat Kau Telah Mengerti ke label tanpa izin Inara Rusli.
Sebab, keempat lagu tersebut dibuat Virgoun dengan mengambil inspirasi dari ketiga anaknya, hasil pernikahan dengan Inara.
"Nah 4 lagu itu dalam putusan PA Jakbar jadi harta bersama, karena harta bersama harus sesuai perizinan istri dong pengalihannya," ucapnya.
Arjana menyampaikan ada beberapa poin yang diajukan Inara dalam gugatan perdatanya kepada Virgoun, pertama soal argumentasi pengalihan hak cipta kepada label tanpa izin kliennya.
"Lalu poin kedua, kami meminta kepada hakim perjanjian dengan dua label dibatalkan lewat pengadilan ini. Kami menganggap Virgoun dengan dua label ini telah melakukan perbuatan melawan hukum," jelasnya.
Karena gugatan tersebut perdata, Arjana Bagaskara menyampaikan Inara Rusli mengajukan gugatan materil kepada Virgoun, dan dua label yang digugatnya.
"Ya yang pasti royalti yang didapat Virgoun sejak hak cipta lagu Surat Cinta Untuk Starla kan sampai sekarang Miliaran rupiah lah, jadi gugatan materilnya miliaran rupiah juga," ujar Arjana Bagaskara.
Diberitakan sebelumnya, PA Jakarta Barat memutus cerai perkawinan Virgoun dengan Inara Rusli, pada 10 November 2023. Hakim mengabulkan gugatan cerai Inara terhadap Virgoun.
Dalam amar putusannya, hakim memberikan hak asuh anak jatuh ke tangan Inara Rusli, serta wanita tersebut mendapatkan nafkah mutah dan Iddah sebesar Rp 12 Miliar.
Tak hanya itu saja, Inara Rusli juga mendapatkan royalti sebesar 50 persen, dari lagu-lagu ciptaan Virgoun yang terinspirasi dari nama ketiga anaknya.
(Tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/inara-rusli-gugat-virgoun-dan-dua-label.jpg)