Berita Terkini Artis

Virgoun Melawan Jadi Alasan Inara Rusli Gugat ke Pengadilan Negeri

Diduga Virgoun diam-diam mengalihkan hak cipta atau royalti lagu tanpa sepengetahuan Inara Rusli.

Tribunlampung.co.id
Inara Rusli menggugat Virgoun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang royalti empat lagu karena diduga melawan hukum. 

Tribunlampung.co.id - Penyanyi Virgoun diduga melawan hukum jadi alasan Inara Rusli gugat mantan suaminya tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Diduga Virgoun diam-diam mengalihkan hak cipta atau royalti lagu tanpa sepengetahuan Inara Rusli.

Baca juga: Inara Rusli Gugat Perdata Virgoun ke PN Jakarta Pusat

Baca juga: Irish Bella Dianggap Tepat Gugat Cerai Ammar Zoni, Ucapannya Tak Bisa Dipegang

Ada empat hak cipta lagu Virgoun yang diciptakan untuk Inara Rusli dan anak-anaknya.

Yaitu Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang Yang Sama, dan Saat Tlah Kamu Mengerti.

Sesuai keputusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, 4 lagu tersebut jadi harta bersama.

Inara Rusli melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara menggugat Virgoun ke PN Jakarta Pusat terkait dugaan melawan hukum.

Dimana Virgoun diduga telah mengalihkan hak cipta atau royalti lagu yang diciptakan untuk Inara Rusli dan anak-anaknya tanpa sepengetahuan mantan istrinya itu.

Sikap tersebut diambil Virgoun ketika masih berstatus suami Inara Rusli

Arjana Bagaskara kemudian mengungkapkan isi gugatan kliennya terhadap Virgoun

"Isinya pertama kita argumentasi Virgoun mengalihkan hak cipta ke label tanpa sepengetahuan istri, terkait hak cipta itu ada 4 lagu, ada Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang Yang Sama, dan Saat Tlah Kamu Mengerti," kata Arjana Bagaskara saat dihubungi awak media, Jumat (15/12/2023).

"Nah 4 lagu itu dalam putusan PA Jakbar jadi harta bersama, karena harta bersama harus sesuai perizinan istri dong pengalihannya," lanjutnya.

Kemudian Inara meminta agar pihak label membatalkan soal perjanjian yang dibuat Virgoun yang dianggap merugikannya.

"Kedua minta perjanjian dengan label dibatalkan lewat pengadilan ini. Ada dua label dengan perjanjian berbeda dilakukan Virgoun. Kami menganggap Virgoun dengan dua label ini telah melakukan perbuatan melawan hukum," lanjutnya.

Untuk diketahui, Inara dan Virgoun resmi cerai pada 10 November 2023.

Dalam amar putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, hakim memberikan hak asuh anak jatuh ke tangan Inara Rusli, serta wanita tersebut mendapatkan nafkah mutah dan Iddah sebesar Rp 12 Miliar.

Kemudian Inara mendapatkan royalti sebesar 50 persen dari lagu yang diciptakan Virgoun untuknya dan sang anak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved