Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Resmi Ajukan Rehabilitasi Setelah Terjerat Kasus Narkoba Lagi

Ketiga kali terjeret kasus narkoba, Ammar Zoni resmi ajukan assesment atau permohonan masa rehabilitasi, Senin (17/12/2023). 

Editor: taryono
warta kota
Ketiga kali terjeret kasus narkoba, Ammar Zoni resmi ajukan assesment atau permohonan masa rehabilitasi, Senin (17/12/2023).  

Tribunlampung.co.id - Aktor Ammar Zoni kembali terjerat narkoba untuk ketiga kalinya.

Atas kasusnya tersebut, suami Irish Bella itu resmi telah mengajukan assesment atau permohonan masa rehabilitasi, Senin (17/12/2023). 

Baca juga: Rangkul Pratama Arhan, Lucinta Luna Ingin Pinjam untuk Jadikan Suami

Pengajuan rehab tersebut dilakukan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias. 

"Udah diajukan tadi," kata Jon Mathias kepada Tribunnews.com.

Diketahui sebelumnya, Ammar Zoni sudah menjalani tes kesehatan usai diamankan terkait kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga membeberkan hasil dari tes urine yang sudah dilakukan ke Ammar Zoni pada Kamis (14/12/2023) sore.

"Ya kami sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap AZ," kata AKP Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan didapati bahwa Ammar Zoni positif menggunakan narkotika jenis ganja dan sabu.

"Dari hasil pemeriksaan kesehatan di Polres, saudara AZ dalam keadaan sehat dan urine nya positif PHC, amfetamin dan metamfetamin," tuturnya.

Kegagalan Rehab

Aktor Ammar Zoni yang kini kembali terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Kali ini, suami Irish Bella tersebut ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu dan ganja.

Ammar ditangkap polisi setelah satu bulan bebas dari penjara.

Mengenai kasus Ammar tersebut, Pengacara Farhat Abbas memberi tanggapan.

Farhat Abbas mengatakan, seseorang yang sudah melakukan pelanggaran pidana secara berulang-ulang sudah termasuk residivis.

Sementara orang tersebut, seharusnya mendapatkan hukuman minimal 4 tahun penjara.

"Sudah berulang-ulang kali melakukan kejahatan melanggar pidana, khusus ini narkoba itu namanya residivis."

"Biasanya kalau orang biasa enggak ada istilah direhabilitasi, tapi dipenjara minimal 4 tahun," kata Farhat Abbas, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (17/12/2023).

Terkait artis yang terjerat kasus narkoba, Farhat menilai hal itu pasti ditangkap secara besar-besaran oleh pihak kepolisian.

Namun setelah berjalannya kasus, Kata Farhat, artis tersebut nantinya tiba-tiba bebas karena hanya menjalani rehabilitasi saja.

"Kalau orang artis, orang kaya, publik figur biasanya ditangkapnya secara besar-besaran."

"Tapi hasilnya nanti tiba-tiba udah keluar, rehabilitasi."

"Nanti ketangkap lagi kedua kali, terus tangkap lagi ketiga kali," ungkapnya.

Melihat Ammar Zoni yang kini terjerat kasus narkoba ketiga kalinya, Farhat menyebut ada kegagalan dari tempat-tempat rehabilitasi.

Ia menilai bahwa tempat rehabilitasi terlalu gampang untuk mengeluarkan surat tidak ketergantungan.

"Saya mengingatkan kasus ini adalah suatu kasus yang kita anggap gagalnya, bukan penegak hukum ya, kalau penegak hukum khususnya polisi sudah berhasil menangkap."

"Tapi balai-balai rehabilitasi di Indonesia yang gampang mengeluarkan surat tidak tergantung, yang gampang memperjualbelikan proses rehabilitasi," ujarnya.

Farhat menuturkan, ada kemungkinan sistem di tempat rehabilitasi menjadikan orang-orang gampang kembali untuk menggunakan narkoba.

Menurutnya, seseorang yang seharusnya belum dinyatakan bebas dari narkoba, namun malah sudah diberi surat tidak ketergantungan tersebut.

"Artinya mungkin sitem kilat ini kan."

"Mungkin belum masa dia dinyatakan bebas daripada narkoba, tapi sudah diberikan surat keterangan itu," ucapnya.

Pakar Ekspresi Tanggapi Momen Ammar Zoni saat Dibekuk Ketiga Kali karena Narkoba, Sebut Sudah Kebas

Di sisi lain, pakar ekspresi, Kirdi Putra menanggapi momen ketika Ammar Zoni kembali dibekuk.

Menurut Kirdi Putra, pada penilaian ekspresi kali ini, ia mengklaim bahwa validasi kebenaran itu hanyalah di bawah 50 persen.

Bukan tanpa maksud, sebab ekspresi ketika Ammar Zoni datang ke Polda Metro Jaya tersebut mengenakan masker yang menutupi separuh wajahnya.

Pengakuan itu dikatakan Kirdi Putra, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (16/12/2023).

"Untuk validitas pembacaan kita enggak akan bisa di atas 50 persen pasti di bawah 50 pesen karena dia pakai masker ya."

"Kalau cuman dilihat dari e tatapan mata dan ekspresi yang kelihatan dari wajah atas itu hanya terlihat bahwa dia tidak menunjukkan sebuah ekspresi yang cukup berarti ya," ujar Kirdi.

Namun, Kirdi dapat memastikan bahwa orang yang berulang kali melakukan kesalahan yang sama maka secara psikologi cenderung sudah terlatih.

"Gini loh orang berbuat salah pertama ketika ditangkap bisa jadi sangat kelihatan apakah dia sedih dia takut dia bingung dia nyesal segala macam itu bisa kelihatan."

"Tapi begitu sudah ketangkap kedua apalagi ketiga rasa itu sudah lebih secara psikologis terlatih gitu perasaannya," jelas Kirdi.

Dengan gamblang, Kirdi menilai bahwa suami dari Irish Bella ini sudah cenderung kebas secara mental emosionalnya.

"Ini bukan sesuatu yang baik yang yaa, tapi sudah cenderung kayak kebas."

"Kebas itu bukan masalah fisik tapi juga bisa terjadi masalah secara mental emosional," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved