Berita Terkini Artis
Dito Mahendra Miliki 12 Senpi Ilegal, Nilainya Capai Rp 3 Miliar
Bareskrim Polri sebut 12 senpi ilegal yang disita dari tersangka Dito Mahendra mencapai Rp 3 miliar.
Tribunlampung.co.id - Kekasih artis Nindy Ayunda, Dito Mahendra tersandung kasus kepemilikan senjata ilegal.
Saat ini, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Baca juga: Tak Ada Lagi Foto Teuku Ryan di Chanel YouTube Ria Ricis
Adapun senpi ilegal yang disita dari Dito Mahendra sebanyak 12 buah dan nilainya mencapai miliaran rupiah.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan, nilai belasan senjata api ilegal Dito mencapai Rp3 miliar.
"Kalau kita nilai, mungkin sekitar Rp2-3 miliar. Karena ada beberapa senjata yang cukup mahal di pasaran," ungkap Djuhandhani saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Dia menyebutkan salah satu senpi ilegal milik Dito yang harganya mahal adalah jenis cabot guns.
Namun, Djuhandhani mengaku belum tahu dari mana kekasih artis Nindy Ayunda tersebut mendapatkan senjata api tersebut.
Kata dia, untuk persoalan ini Dito Mahendra masih bungkam.
"Hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih belum memberitahu mendapatkannya dari mana. Masih kita selidiki," ujarnya.
Mengenai motif Dito mengoleksi belasan senpi ilegal, Djuhandhani menyebut karena hobi. Hal ini berdasarkan keterangan Dito kepada penyidik.
Selain itu, Dito Mahendra terdaftar sebagai anggota di Persatuan Berburu dan menembak Seluruh Indonesia (Perbakin).
"Jadi dari hasil penyidikan yang kita laksanakan, yang bersangkutan (Dito Mahendra) menguasai dan menyimpan sebagai kolektor. Soal jual beli senpi enggak bisa kita buktikan," jelasnya.
Atas perbuatannya, Dito Mahendra dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI No. 12/1951 dengan ancaman hukuman paling tinggl 20 tahun penjara.
Selain itu, Djuhandhani memastikan pihaknya masih menyelidiki dugaan keterlibatan beberapa orang menyembunyikan Dito Mahendra selama masa pelarian.
"Kami masih menyelidiki dari mana mendapatkan senpi tersebut dan masih menyelidiki orang-orang yang diduga menyembunyikan selama pelariannya," ucap Djuhandhani.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim telah melimpahkan kasus senpi ilegal Dito Mahendra berserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Kamis, 21 Desember 2023.
Selain menyita senpi, Polri juga menyita 2.157 butir peluru serta satu lembar surat dari Baintelkam yaitu tentang kepemilikan senjata milik dipegang oleh Dito.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Vadel Badjideh Lelah Selalu Dihujat, 'Tolong Ingat Saya Punya Keluarga' |
![]() |
---|
Encuy Preman Pensiun Meninggal Dunia, Ibunda Ungkap Penyesalan |
![]() |
---|
Awalnya Tak Percaya Encuy Meninggal Akhirnya Iding Melayat Sahabat sudah Dikubur |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Encuy Preman Pensiun ke Ibunya Sebelum Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Sebelum Ditemukan Meninggal, Encuy Preman Pensiun Sempat Minta Dipijat Ibunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.