Berita Lampung
Pemudik Nataru Pengguna Kereta Diimbau Bawa Barang Maksimal Berat 20 Kg
Pemudik Nataru yang menggunakan angkutan KAI Tanjungkarang diimbau untuk tak membawa barang yang berlebihan.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemudik Nataru yang menggunakan angkutan PT KAI Tanjungkarang diimbau untuk tak membawa barang yang berlebihan.
Hal itu dikatakan Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari saat dikonfirmasi Tribun Lampung.
“Pelanggan kereta api diimbau agar tetap berhati-hati saat berada di stasiun mengingat volume penumpang saat masa libur Nataru 2023/2024 meningkat," kata Zaki, Minggu (24/12/2023).
"Penumpang pun kami imbau untuk tak membawa barang bawaan yang berlebihan," ucapnya.
Ia menuturkan, setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi ke dalam kereta api dengan berat maksimum bagi tiap penumpang 20 kg.
"Dengan volume maksimum 100 dm3 dengan ukuran dimensimaksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm," paparnya.
"Serta sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli
(item bagasi) tanpa biaya tambahan," ungkapnya.
Jika melebihi berat dan ukuran sesuai ketentuan, Zaki menyebut, barang tersebut diperbolehkan dibawa ke
dalam kereta dengan dikenakan biaya kelebihan bagasi.
Adapun tarif atas kelebihan berat bagasi sebagai berikut:
1.Kereta api kelas eksekutif Rp10.000, -/kg
2.Kereta api kelas bisnis Rp6.000, -/kg
3.Kereta api kelas ekonomi Rp2.000, -/kg
Selain itu, lanjut Zaki, jika terjadi kehilangan ataupun tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, pelanggan KA dapat melapor kepada petugas.
"Atau juga dapat melalui contact center KAI 121,” jelasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riana Mita Ristanti )
Sebulan 40 Kambing di Gadingrejo Pringsewu Mati akibat Cacingan, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Mantan Kadisperkim Diperiksa Kejati Lampung: sebagai Saksi Proyek SPAM |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 2 Oktober 2025, Waspadai Hujan Petir di 4 Wilayah |
![]() |
---|
Polda Lampung Periksa 4 Saksi Kasus Pajero, Debt Collector Sebut Mobil Nunggak 18 Bulan |
![]() |
---|
Lampung Literature Bahas Puisi di Buku Hari-hari Bahagia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.