Kasus Narkoba di Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Musnahkan 1.196 Botol Miras
Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia pada tahun 2023.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti 1.196 botol minuman keras (miras) hasil razia pada tahun 2023.
Ribuan botol miras berbagai merek tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pemusnahan miras ini merupakan kali kedua sepanjang 2023.
Baca juga: Tak Cuma Sabu 39 Kilo, Polres Lampung Selatan Amankan Ribuan Miras
Sebelumnya Polres Lampung Selatan telah lebih dahulu melakukan pemusnahan pada 6 Desember 2023 lalu.
"Pemusnahan minuman keras beralkohol selama tahun 2023 berjumlah total 2.599 botol dengan pemusnahan dilakukan dalam dua waktu," ungkap Yusriandi saat menggelar ekspose akhir tahun di Mapolres Lampung Selatan, Rabu (27/12/2023).
"Pertama, pada Rabu, 6 Desember 2023, memusnahkan 1.403 botol. Kedua, dilakukan pada hari ini dengan total mencapai 1.196 botol," jelasnya.
Dikatakannya, kamtibmas di Lampung Selatan jelang pergantian tahun terbilang kondusif.
"Tidak ada gejolak atau situasi yang sifatnya menonjol menjelang tahun baru ini. Mudah-mudahan tetap bisa terjaga sampai pelaksanaan Pemilu 2024 nanti," kata dia.
Dia mengatakan, Polres Lampung Selatan telah bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk melakukan penegakan hukum di wilayah Pelabuhan Bakauheni.
"Kami bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Lampung terus melakukan upaya penegakan hukum yang ada di Seaport Interdiction Bakauheni," kata dia.
Lebih lanjut, Yusriandi mengajak masyarakat terlibat dalam mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan, mulai narkoba hingga C3.
"Satu tahun terakhir ini terjadi beberapa kasus yang cukup banyak, tapi bisa kita tindak lanjuti khususnya tindak pidana curat, curas dan curanmor," kata dia.
"Yang perlu menjadi perhatian masyarakat di sini mengantisipasi berbagai macam tindak pidana baik umum maupun narkoba," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Para Pelaku Narkoba Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Sebut Pria Malaysia Diduga Jaringan Fredy Pratama |
![]() |
---|
Kronologi Pria Malaysia Diduga Jaringan Narkoba Fredy Pratama |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Narkoba di Lampung Selatan Diduga Ada Keterkaitan dengan Jaringan Fredy Pratama |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Amankan 18 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 1 Pelaku WNA Asal Malasyia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.