Berita Terkini Artis
Inara Rusli Tidak Mau Laporkan Balik Virgoun
Laporkan ke polisi oleh mantan suami, Inara Rusli tidak mau melaporkan balik Virgoun atas kasus dugaan akses ilegal.
Tribunlampung.co.id - Inara Rusli tidak mau melaporkan balik mantan suaminya, Virgoun.
Sebagaimana diketahui, Inara Rusli dilaporkan Virgoun terkait kasus dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi.
Baca juga: Gunawan Setujui Tuntutan Okie Agustina Soal Nafkah Anak Rp 5 Juta dan Hak Asuh
"Laporan apa ya. Aku sih nggak ada niatan penjarakan ayahnya anak-anak," kata Inara Rusli saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jumat (29/12/2023).
Soal laporan perzinahan untuk Virgoun sebelumnya, Inara beralasan bahwa itu merupakan bentuk pembelaan dirinya atas laporan Tenri Ajeng.
Sebelumnya, Tenri Ajeng melaporkan Inara Rusli atas kasus dugaan pencemaran nama baik, karena dituduh menjadi selingkuhan Virgoun.
"Saat itu membela atas laporannya saudara Tenri, jadi makanya aku masukin laporan pasal perzinaan," ujar Ibu 3 anak itu.
Adapun, karena merasa istrinya telah mendokumentasikan dan menyebarkan percakapan keduanya ke media sosial.
Akhirnya, Virgoun melaporkan Inara ke Polda Metro Jaya dan sudah diperiksakan oleh penyidik.
Laporan yang dilayangkan Virgoun telah diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/3830/VIl/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Juli 2023.
Merasa Terganggu
Inara Rusli dilaporkan ke polisi oleh mantan suami Virgoun.
Inara Rusli dilaporkan dalam kasus dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi.
Baca juga: Nama Anak Lesti Kejora dan Rizky Billar Jadi Muhammad Levian Alfatih Billar
Kasus tersebut bergulir cukup lama dan hingga kini belum juga tuntas.
Atas kasus tersebut, Inara Rulsi merasa terganggu atas laporan mantan suaminya, Virgoun.
Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Mulkan Let-Let di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru.
"Inara sangat-sangat mengganggu ya, karena siapapun yang berhadapan dengan urusan hukum pasti sangat terganggu," ucap Mukan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
Apalagi, laporan Virgoun terkait kasus dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi telah berjalan cukup lama.
"Proses ini sudah memakan waktu berbulan-bulan, bahkan sudah mau pergantian tahun lagi ini masuk tahun 2024 dan masih bergulir," kata Mulkan.
Meskipun lelah, Inara tetap akan menjalani proses hukum hingga permasalahan ini selesai.
"Tapi sebagai warga negara yang baik harus mengikuti proses hukum yang ada," pungkasnya.
Adapun laporan Virgoun terhadap Inara karena Inara telah mendokumentasikan dan menyebarkan percakapan keduanya ke media sosial.
Virgoun sebagai pelapor juga sudah diperiksakan oleh penyidik terkait laporannya.
Laporan yang dilayangkan Virgoun ini telab diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/3830/VIl/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Juli 2023.
Inara Rusli Gugat Perdata Virgoun
Kisruh Inara Rusli dan Virgoun belum selesai.
Setelah pernikahan mereka diputuskan dengan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023, Inara Rusli kembali menggugat Virgoun.
Inara Rusli melayangkan gugatan perdata ke mantan suaminya tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara perbuatan melawan hukum.
Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli, mengatakan, kliennya memasukkan gugatan perdata perkara dugaan perbuatan melawan hukum, Kamis (14/12/2023).
"Virgoun melakukan pengalihan tanpa izin hak cipta atau royalti ke label," kata Arjana Bagaskara ketika dihubungi wartawan, Jumat (15/12/2023) malam.
Inara Rusli menggugat Virgoun dan dua label yang menerima pengalihan hak cipta dan royalti.
Virgoun mengalihkan hak cipta lagu-lagunya ke label saat masih menjadi suami Inara Rusli.
Ada empat lagu yang dialihkan Virgoun, yakni Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang yang Sama, dan Saat Kau Telah Mengerti ke label tanpa izin Inara Rusli.
Empat lagu tersebut dibuat Virgoun setelah terinspirasi dari ketiga anak buah pernikahan dengan Inara Rusli.
"Empat lagu itu menjadi harta bersama, dan karena harta bersama harus ada perizinan Inara Rusli," ucap Arjana Bagaskara.
Inara Rusli meminta supaya perjanjian Virgoun dengan dua label itu dibatalkan melalui putusan pengadilan.
"Kami menganggap Virgoun dan dua label ini telah melakukan perbuatan melawan hukum," jelas Arjana Bagaskara.
Menurutnya, royalti yang didapat Virgoun dari lagu Surat Cinta Untuk Starla sampai miliaran rupiah.
Pengadilan Agama Jakarta Barat memutus perkawinan Virgoun dan Inara Rusli dengan perceraian pada 10 November 2023.
Majelis hakim memberi hak asuh anak jatuh ke Inara Rusli.
Inara Rusli juga mendapatkan nafkah mut'ah dan iddah sebesar Rp 12 miliar.
Inara Rusli juga mendapatkan royalti sebesar 50 persen dari lagu-lagu ciptaan Virgoun yang terinspirasi dari nama ketiga anaknya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Inara-Rusli-tidak-permasalahkan-Virgoun-menempuh-banding.jpg)