Jasa Raharja

Jasa Raharja Salurkan Santunan ke Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan KA Turangga vs Commuter Line

Jasa Raharja serahkan santunan korban meninggal dunia kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: taryono
zoom-inlihat foto Jasa Raharja Salurkan Santunan ke Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan KA Turangga vs Commuter Line
Istimewa
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono saat membesuk salah satu korban kecelakaan KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jasa Raharja menyerahkan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan KA Turangga yang bertabrakan dengan Commuter Line Bandung Raya.

Kecelakaan tersebut terjadi di lintas Haurpugur Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat 5 Januari 2024.

Sejumlah penerima santunan tersebut yakni ahli waris dari almarhum Ponisam (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Julian Dwi Setiyono (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Ardiansyah (Train Attendant), dan Enjang Yudi (PAM Stasiun Cimekar).

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono, yang disaksikan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey T Machmudin, di Auditorium Kantor Pusat PT KAI (Persero) pada Sabtu (6/1/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut Dirjen Perkeretaapian Kemenhub M Risal Wasal, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Asisten Deputi Bidang Logistik Kementerian BUMN Desty Arlaini.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto, direksi KAI Service, dan sejumlah undangan lain.

Rivan menyampaikan bahwa santunan yang diserahkan Jasa Raharja merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Jasa Raharja sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut terus berkomitmen dan berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat dan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Usai penyerahan santunan, juga dilaksanakan kunjungan kepada 3 korban yang masih dirawat di RS Santosa.

Rivan menambahkan sejumlah 36 korban baik rawat maupun rawat jalan telah terjamin oleh Jasa Raharja

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan uang duka wafat dari PT KAI (Persero), santunan kecelakaan diri dari Jasaraharja Putera, penyerahan jaminan kecelakaan kerja dari PBJS, dan penyerahan santunan dari Yayasan Pusaka.

Rivan menyampaikan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah turut membantu dalam proses penyelesaian santunan Jasa Raharja.

"Mulai dari PT KAI, Kepolisian, rumah sakit, BPJS, Jasa Raharja Cabang Jawa Barat, dan pihak lain yang telah cepat dan proaktif dalam koordinasinya menyelesaikan proses percepatan santunan,” ucapnya.

Atas musibah tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita kepada korban dan keluarga korban.

“Semoga kekuatan dan ketabahan mengalir dalam diri kita semua. Dan semoga santunan dan bantuan yang diberikan kepada korban dan keluarga korban dapat menjadi cahaya harapan yang menyinari setiap langkah di tengah kemuraman ini,” tandas Rivan.

(Tribunlampung.co.id/rls) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved