Berita Terkini Artis
Resmi Bercerai, Okie Agustina Jalan dengan Pasangan Baru
Okie Agustina mengaku jalan dengan pasangan barunya setelah cerai, ternyata putra sulungnya, Kiesha Alvaro.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Okie Agustina mengaku jalan dengan pasangan baru setelah bercerai dengan Gunawan Dwi Cahyo.
Okie Agustina menyampaikan hal tersebut di akun Instagramnya.
Baca juga: Alasan Fuji Pilih Menjomblo, Singgung Pacar Tidak Baik
Namun, pasangan barunya tersebut rupanya bukan pria lain, melainkan putranya sendiri, Kiesha Alvaro.
"Hari ini saya memulai status baru dan hari ini saya jalan bersama pasangan baru," ujar Okie Agustina sambil tertawa dan menggandeng pasangannya, seperti dilansir dari Instagram, Senin (8/1/2024) malam.
Akan tetapi saat ditunjukkan wajahnya, pasangan yang dimaksud Okie Agustina adalah putra sulungnya, Kiesha Alvaro.
"Free girl, free woman," ujar Kiesha.
"Pasangan baru saya," kata Okie lagi.
Lebih lanjut, ibu empat anak ini melanjutkan bahwa kini Kiesha Alvaro-lah yang akan menemaninya ke manapun.
Anak sulung Pasha Ungu itu pun tak keberatan dengan hal tersebut.
Apalagi mereka juga kini kompak sedang tak memiliki pasangan.
"Jadi sekarang, ke mana-mana dia yang nganter saya. Biar Bunda nggak kelihatan jomblo banget kan?" tutur Okie Agustina.
"Sama-sama jomblo kok," kata Kiesha.
"Kita lagi sama-sama jomblo," sahut Okie lagi.
Di akhir video, Kiesha Alvaro berkelakar ia dan ibunya sedang pergi mencari pacar baru.
"Jalan ke mana kita?" tanya Okie Agustina.
"Nyari pacar," jawab Kiesha Alvaro.
Resmi Cerai, Okie Agustina Dapat Hak Asuh Anak
Okie Agustina diputus bercerai dengan pemain sepak bola Gunawan Dwi Cahyo.
Majelis hakim Pengadilan Agama Bogor mengabulkan gugatan cerai Okie Agustina terhadap Gunawan Dwi Cahyo, Senin (8/1/2023) hari ini.
Okie Agustina mendapat hak asuh anak dari pernikahannya dengan Gunawan Dwi Cahyo.
Hal tersebut juga dijelaskan kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto.
Okie Agustina berhak atas hak asuh anak dari hasil pernikahannya Gunawan Dwi yakni Miro Materazzi Gunawan.
Terkait nafkah untuk anak, Wahyudo mengatakan kliennya akan memberikan uang sebesar Rp 5 juta sampai sang anak berusia dewasa dan menikah.
"Jadi dalam kesepakatan itu salah satunya adalah anak hasil perkawinan disepakati karena usianya masih di bawah 12 ya, disepakati hak asuhnya diberikan kepada Mbak Okie."
"Namun demikian, Mas Gunawan tetap akan memberikan biaya untuk anak sebagaimana yang diminta sebesar Rp 5 juta sampai anak tersebut dewasa dan mandiri sampai menikah," ungkap Wahyudo Tora Hananto dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (8/1/2024).
Meski hak asuh anak jatuh ke tangan Okie, Wahyudo mengatakan Gunawan Dwi Cahyo akan diberikan akses seluas-luasnya jika ingin bertemu dengan sang anak.
Hal itu sesuai dengan perjanjian antara Okie Agustina dan Gunawan.
"Dalam perjanjian diberikan kebebasan dan memberi akses seluas-luasnya dari Mbak Okie apabila ingin bertemu dengan anak," imbuhnya.
Lebih lanjut, terkait tempat tinggal, Okie Agustina disebut masih diperbolehkan menempati rumah yang dibeli oleh Gunawan.
Akan tetapi, rumah tersebut hanya boleh ditempati oleh Okie Agustina dan anak-anak dalam jangka waktu 5 tahun ke depan.
"Tempat tinggal yang dulu dibeli oleh Mas Gunawan dan selama kesepakatan ini dalam jangka waktu 5 tahun boleh ditempati oleh Mbak Okie dengan anak-anak," kata Wahyudo.
Kemudian, kendaraan yang dimiliki Gunawan akan diberikan sebagai fasilitas kepada anak.
"Terakhir, ada kendaraan yang memang diberikan untuk fasilitas kepada anak," lanjutnya.
Terkait putusan cerai tersebut, Wahyudo mengatakan kliennya telah menerima dan tidak merasa keberatan dengan hasil keputusan.
"Mas Gunawan menerima, tidak ada keberatan, tidak menginterupsikan juga untuk mengambil upaya hukum apapun," ujar Wahyudo.
Masih Boleh Tempati Rumah Gunawan Dwi Cahyo hingga 5 Tahun ke Depan
Okie Agustina resmi cerai dari Gunawan Dwi Cahyo setelah hakim mengabulkan gugatan ibunda Kiesha Alvaro.
Dalam putusan hakim tersebut, Okie Agustina mendapat hak asuh anak hingga nafkah dari Gunawan Dwi Cahyo sebesar Rp 5 juta.
Nafkah sebesar itu untuk anak Gunawan Dwi Cahyo sampai anak yang berada pada asuhan Okie Agustina dewasa dan menikah.
Okie Agustina juga mendapat mobil untuk fasilitas anak hasil pernikahannya dengan Gunawan Dwi Cahyo.
Selain itu, Okie pun masih boleh menempati rumah yang dibeli Gunawan Dwi Cahyo hingga lima tahun kedepan.
Diketahui gugatan cerai yang dilayangkan Okie Agustina beberapa waktu lalu telah dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Bogor pada Senin (8/1/2023) hari ini.
Dalam putusan itu, disebutkan bahwa hak asuh anak dari pernikahan keduanya jatuh ke tangan Okie Agustina.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto.
Okie Agustina berhak atas hak asuh anak dari hasil pernikahannya Gunawan Dwi yakni Miro Materazzi Gunawan.
Terkait nafkah untuk anak, Wahyudo mengatakan kliennya akan memberikan uang sebesar Rp 5 juta sampai sang anak berusia dewasa dan menikah.
"Jadi dalam kesepakatan itu salah satunya adalah anak hasil perkawinan disepakati karena usianya masih di bawah 12 ya, disepakati hak asuhnya diberikan kepada Mbak Okie."
"Namun demikian, Mas Gunawan tetap akan memberikan biaya untuk anak sebagaimana yang diminta sebesar Rp 5 juta sampai anak tersebut dewasa dan mandiri sampai menikah," ungkap Wahyudo Tora Hananto dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (8/1/2024).
Meski hak asuh anak jatuh ke tangan Okie, Wahyudo mengatakan Gunawan Dwi Cahyo akan diberikan akses seluas-luasnya jika ingin bertemu dengan sang anak.
Hal itu sesuai dengan perjanjian antara Okie Agustina dan Gunawan.
"Dalam perjanjian diberikan kebebasan dan memberi akses seluas-luasnya dari Mbak Okie apabila ingin bertemu dengan anak," imbuhnya.
Lebih lanjut, terkait tempat tinggal, Okie Agustina disebut masih diperbolehkan menempati rumah yang dibeli oleh Gunawan.
Akan tetapi, rumah tersebut hanya boleh ditempati oleh Okie Agustina dan anak-anak dalam jangka waktu 5 tahun ke depan.
"Tempat tinggal yang dulu dibeli oleh Mas Gunawan dan selama kesepakatan ini dalam jangka waktu 5 tahun boleh ditempati oleh Mbak Okie dengan anak-anak," kata Wahyudo.
Kemudian, kendaraan yang dimiliki Gunawan akan diberikan sebagai fasilitas kepada anak.
"Terakhir, ada kendaraan yang memang diberikan untuk fasilitas kepada anak," lanjutnya.
Terkait putusan cerai tersebut, Wahyudo mengatakan kliennya telah menerima dan tidak merasa keberatan dengan hasil keputusan.
"Mas Gunawan menerima, tidak ada keberatan, tidak menginterupsikan juga untuk mengambil upaya hukum apapun," ujar Wahyudo. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)
Anak Sulung Mpok Alpa Menangis sampai Pingsan di Samping Makam Ibunya |
![]() |
---|
Sesal Billy Syahputra Tak Besuk Mpok Alpa di RS, 'Dia sempat WhatsApp' |
![]() |
---|
Keinginan Mpok Alpa yang Belum Terwujud Diungkap Umi Pipik |
![]() |
---|
Ajie Darmaji Suami Mpok Alpa sampai Dipapah Menuju Liang Lahat Istri, Tangisnya Pecah |
![]() |
---|
Suara Suami Mpok Alpa Bergetar saat Mengumandangkan Azan di Liang Lahat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.