Jasa Raharja

Jasa Raharja Lampung Terus Beri Layanan Terbaik untuk Masyarakat Melalui Semangat Kolaborasi

Jasa Raharja Lampung telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan angka kepatuhan masyarakat.

Istimewa
Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung M Zulham Pane. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jasa Raharja Lampung telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan angka kepatuhan masyarakat khususnya di provinsi ini sepanjang 2023.

Baik itu terhadap pentingnya keselamatan berkendara juga manfaat Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Kegiatan tersebut diantaranya adalah Program PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) yang dilakukan di hampir setiap bulannya oleh Jasa Raharja Cabang Lampung dan FKLL (Forum Keselamatan Lalu Lintas).

Forum ini digelar di seluruh Wilayah Provinsi Lampung dengan semangat kolaborasi penekanan angka kecelakaan di masing-masing Kabupaten dan Kota, Safety Riding bersama PNM, Sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang.

Kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjalankan Bunda SALUD (Sadar Lalu Lintas Usia Dini), pemasangan rambu-rambu keselamatan lalu lintas di titik-titik rawan laka di Provinsi Lampung, melakukan imbauan serta sosialisasi pentingnya melakukan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan secara Door to door.

Kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Lampung dalam Aksi tempel-tempel yaitu mengimbau pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pengecekan dan pembayaran terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Juga ikut serta dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru dengan mendirikan Pos Pengamanan Terpadu bersama Kepolisian dan stakeholder lainnya di Pantai Mutun, Pesawaran.

“Kegiatan ini adalah salah satu wujud hadirnya Jasa Raharja ditengah masyarakat khususnya Provinsi Lampung,” ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung M Zulham Pane melalui keterangan tertulis, Rabu (10/1/2024).

Sampai dengan Desember 2023 Jasa Raharja telah memberikan santunan sebesar Rp 62,4 miliar dengan kecepatan penyerahan Santunan meninggal dunia 1 hari 6 jam.

"Kami berharap di tahun 2024 ini Jasa Raharja dapat terus berkontribusi dalam penekanan angka kecelakaan dan juga peningkatan angka kepatuhan masyarakat Provinsi Lampung," paparnya.

(Tribunlampung.co.id/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved