Berita Terkini Artis
Dito Mahendra Didakwa Miliki 12 Senpi Ilegal
Dito Mahendra didakwa memiliki 12 senjata yang diduga tanpa izin atau ilegal. Dakwaan dibacakan JPU di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pengusaha sekaligus kekasih penyanyi Nindy Ayunda, Dito Mahendra atas kasus kepemilikian sejumlah senjata api (senpi) ilegal.
Dakwaan terhadap Dito Mahendra dibacakan JPU di persidangan pada Senin (15/1/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dito Mahendra didakwa memiliki 12 senjata api yang diduga tanpa izin atau ilegal.
Ke-11 senjata itu terdiri dari senjata api (senpi), senapan angin, dan air soft gun.
Seusai persidangan, kuasa hukum Dito Mahendra, Boris Tampubolon menepis pernyataan jaksa soal kepemilikan senjata ilegal kliennya.
Boris mengatakan seluruh senjata Dito Mahendra memiliki izin.
"Yang kami soroti di sini tentu kami hormati perspektif penuntut umum."
"Kalau pun dibilang ada senjata yang tidak memiliki izin, tapi kalau dari sisi kami, itu semua ada izinnya."
"Tinggal nanti kita buktikan persidangan dan hakim yang akan memutuskan," ujar Boris Tampubolon dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (16/1/2024).
Lebih lanjut mengenai kepemilikan senjata ilegal, Boris berpendapat seharusnya jaksa melihat sifat senjata tersebut.
Hal itu berkaitan dengan rekam jejak penggunaan senjata yakni apakah dipergunakan dalam hal melanggar hukum atau tidak.
Sebab menurut Boris, Dito Mahendra mempunyai hobi olahraga menembak, sehingga senjata tersebut digunakan sesuai tempatnya.
"Yang ketiga adalah tentu kalau dibilang kepemilikan senjata api illegal, kita harus lihat sifatnya juga, apakah aktif atau tidak."
"Apakah kemudian senjata ini ada record dipergunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum atau tidak."
"Karena perlu diketahui klien kami ini hobi menembak, dia punya senjata itu dipakai di tempatnya.
"Ibarat orang bertinju, dia enggak bertinju di jalanan tapi di ring gitu," imbuh Boris.
Sebagai informasi, temuan sejumlah pucuk senjata yang didakwakan kepada Dito Mahendra bermula dari kesaksian sang pengusaha dalam perkara yang ditangani KPK atas terdakwa Sekretaris Mahhamah Agung (MA), Nurhadi.
Nama Dito Mahendra sendiri dalam perkara itu berkaitan dengan menantu Nurhadi yang bernama Rezky Herbiyono.
Dari situlah, KPK kemudian bergerak melakukan penggeledahan.
Kemudian ditemukan senjata-senjata yang ternyata ilegal hingga akhirnya perkaranya bergulir di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Dari informasi yang di dapatkan oleh KPK ada beberapa jumlah aset milik saudara Rezky Herbiyono, menantu Nurhadi yang disembunyikan di rumah Terdakwa di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujar jaksa.
12 senjata disita
Bareskrim Polri menyita 12 senjata api (senpi) ilegal yang menjerat tersangka Dito Mahendra.
Adapun senpi ilegal Dito yang disita tersebut ditaksir senilai Rp3 miliar.
"Sekitar Rp2 sampai Rp3 miliar mungkin kalau kami menilai," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
"Karena ada beberapa senjata yang cukup mahal di pasaran," lanjutnya.
Dari 12 senjata itu, Djuhandhani menuturkan yang paling mahal adalah Cabot Guns.
"Cabot itu termasuk senjata yang mahal," tutur jenderal bintang satu tersebut.
Ia menambahkan, Dito mengoleksi senjata-senjata itu untuk hobi.
Namanya bahkan terdaftar sebagai anggota di Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesia atau Perbakin.
"Jadi dari hasil penyidikan yang kami laksanakan, yang bersangkutan menguasai dan menyimpan," kata dia.
"Itu salah satu unsur penyidikan yang kami dapatkan tapi untuk yang tadi disampaikan (soal penjualan senpi) tidak bisa, enggak bisa kami buktikan kalau menjual dan lain sebagainya," sambung Djuhandhani.
Berikut 12 senpi ilegal Dito Mahendra yang disita:
1. Satu pucuk jenis pistol, merek Glock 17, kaliber 9 milimeter (mm), Nomor Pabrik: BAUT312 dan G124121.
2. Satu pucuk jenis revolver merek S&W, kaliber 22, Nomor Pabrik: BRS1380.
3. Satu pucuk jenis pistol, merek Glock 19 Zev Custom, kaliber 9 mm, Nomor Pabrik: G122700 dan 1 unit Optik Red Dot Trijicon RMR nomor seri: 400816.
4. Satu pucuk jenis senjata api jenis M4 warna Hitam Noveske Rifleworks (Lower) Nomor Pabrik: NIHIL, BCM (Handguard) nomor seri: 8904691 dan satu unit Optic Red Dot Aimpoint Micro T-1 2MOA nomor seri: #W3941961.
5. Satu pucuk senjata Api, merk AK 101, Nomor Pabrik: 08864 (tidak terlihat jelas) dan satu unit Optic Red Dot Aimpoint Micro T-2 2MOA nomor seri: #W3859683.
6. Satu pucuk jenis pistol, merek Angstatd Arms, kaliber 9 mm, Nomor Pabrik: Nihil.
7. Satu pucuk Senpi Cabot Guns nomor CGC1144.
8. Satu pucuk jenis Air Soft Gun, merk Heckler & Koch G36, Nomor Pabrik: Nihil.
9. Satu pucuk Air Soft Gun, merek Heckler & Koch MP5, kaliber 9 mm, Nomor Pabrik: Nihil.
10. Satu pucuk senjata jenis air softgun warna hitam merek Wingmaster Shotgun Model 870
11. Satu pucuk Air Soft Gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 Made in Taiwan.
12. Satu pucuk senapan angin merek Walther, kaliber 4.5, Nomor Pabrik: W131439095.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
3 Gelombang Massa Menjarah Rumah Mewah Eko Patrio |
![]() |
---|
Terungkap Keberadaan Nafa Urbach Saat Rumahnya Dijarah Massa |
![]() |
---|
Denny Sumargo Gelisah Rumah Anggota DPR RI Mudah Dijarah, Imbau Pedemo Hati-hati |
![]() |
---|
Kenakan Helm Ojol, Lucinta Luna Ikut Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 9 Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya, Perannya Sedang Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.