Pembobolan ATM di Bandar Lampung

Polisi Temukan 11 Kartu dari Tangan Pasutri Pembobol Modus Ganjal ATM di Bandar Lampung

Wadirreskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 11 kartu ATM dari tangan komplotan pembobolan ATM.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Polda Lampung menyita barang bukti 11 kartu ATM dari tangan pasutri yang merupakan anggota komplotan pembobolan modus ganjal ATM. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polda Lampung temukan 11 kartu ATM dari pasangan suami-istri (pasutri) yang merupakan anggota komplotan pembobolan modus ganjal ATM. 

Wadirreskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 11 kartu ATM dari tangan komplotan pembobolan modus ganjal ATM

"Jadi barang bukti yang diamankan ada 11 kartu ATM dari berbagai macam bank," kata Hamid dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (19/1/2024). 

Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda listrik dan tiga unit handphone. 

Polisi menerapkan pasal 363 dan atau 378 KUHPidana, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Jajaran Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pembobolan dengan modus ganjal ATM

Ternyata, pelakunya merupakan pasangan suami istri RK (31) dan DN (32).

Korban aksi kedua pelaku yakni Mardi Syahperi (65).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, RK dan DN diamankan di kontrakannya yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten, Rabu (18/1/2024) pukul 16.30 WIB. 

"Kami berhasil tangkap keduanya saat berada di rumah kontrakannya di Cilegon," kata Umi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (19/1/2024).

Mardi Syahperi adalah pensiunan pegawai Universitas Lampung (Unila).

Ia kehilangan uang sebesar Rp 122 juta saat mesin ATM di SPBU Jalan Sultan Agung macet, Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. 

Mardi membenarkan uang di rekeningnya sebesar Rp 122 juta raib. 

"Benar, Minggu kemarin kejadiannya. Saya kehilangan uang Rp 122 juta," ujarnya saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (7/1/2024). 

"Saya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung pada 25 Desember 2023, dengan nomor LP/B/1894/XII/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG," kata Mardi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved