Berita Lampung

Rudapaksa hingga Sekap Teman Sebaya, Remaja di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku rudapaksa AIP (15) warga Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Kamis (18/1/2024) di rumahnya. 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id
Ilustrasi ditangkap. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polisi menangkap pelaku rudapaksa AIP (15) warga Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Kamis (18/1/2024) di rumahnya. 

Sebelumnya warga Bandar Lampung digegerkan dengan hilangnya gadis belia berinisial RAP (16). 

RAP menghilang selama dua hari lamanya dan ternyata disekap oleh pelaku AIP, yang merupakan teman korban. 

"Jadi korban ini dibawa kabur oleh pelaku, polisi melakukan interogasi korban rupanya mengalami tindakan asusila," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra kepada Tribun Lampung, Sabtu (20/1/2024). 

Korban setelah beberapa hari meninggalkan rumah, dan polisi melakukan interogasi. 

"Jadi berdasarkan keterangan korban saat diinterogasi bahwa korban telah mengalami tindakan asusila," kata Kompol Dennis.

Pelaku AIP diduga melakukan perbuatan bejatnya tersebut pada Selasa (16/1/2024) atau pukul 15.00 WIB di penginapan di Kota Bandar Lampung

"Jadi pelaku ini mengajak korban main keluar rumah, kemudian korban dibawa ke penginapan," kata Kompol Dennis. 

Korban lantas dirudapaksa dan dipaksa untuk melayani nafsu pelaku. 

"Korban juga ditahan oleh pelaku tidak boleh pulang pasca melakukan perbuatan asusila tersebut," kata Kompol Dennis. 

Polisi melakukan penyelidikan atas laporan dari keluarga korban atas kehilangan RAP, Rabu (17/1/2024) di Polsek Sukarame.

Unit Reskrim Polsek Sukarame dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan. 

"Berdasarkan bukti petunjuk korban pergi bersama dua orang laki-laki," kata Kompol Dennis. 

Berdasarkan penyelidikan korban diduga berada di suatu tempat penginapan. 

"Jadi saat dilakukan penggeledahan korban sudah tidak ada di tempat penginapan tersebut," kata Kompol Dennis. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved