Berita Lampung
Dishub Bandar Lampung Keluarkan Amdalalin Superblok Way Halim
Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung telah mengeluarkan rekomendasi amdalalin superblok Way Halim, Bandar Lampung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung telah mengeluarkan rekomendasi amdalalin superblok Way Halim, Bandar Lampung.
Kabid Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung Iskandar Zulkarnaen mengatakan, amdalalin Superblok Way Halim telah diajukan sejak Agustus 2023 lalu.
"Jadi konsultan ditunjuk pengembang untuk membuat amdalalin superblok Way Halim. Kemudian oleh konsultan diajukan ke Dishub, setelah itu tim kami memverifikasi, sudah sesuai belum," ucapnya, Senin (22/1/2024).
Ia menyebut, proses pengajuan amdalalin superblok Way Halim memerlukan waktu 2 bulan.
"Sekira 2 bulan, kemudian setelah diverfikasinya sesuai semua, kami terbitkan surat rekomendasi amdalalinnya," tuturnya.
Iskandar mengatakan, surat rekomendasi amdalalin yang pihaknya berikan di dalamnya meliputi tempat parkir, kemudian terdapat juga 4 pintu keluar dan masuk superblok, jalannya lalu lintas kendaraan di sekitar area superblok dan sejenisnya.
"Jadi semuanya diperhatikan, pintu keluar masuk, parkir, kemudian arus lalu lintasnya. Semuanya harus sesuai agar tak menciptakan kesemrawutan," ucapnya.
"Terkait dengan dampak bangkitan lalu lintasnnya pasti ada. Tetapi berdasarkan hasil kajian Dishub, Jalan Soekarno-Hatta itu kan ada mediannya, artinya tidak akan menimbulkan crossing di tempat itu," ujarnya.
"Jadi nanti keluar masuk (di superblok) itu sesuai arus lalu lintas yang ada," pungkasnya.
Dishub Bandar Lampung minta pengembang superblok di bekas taman hutan kota Way Halim memperhatikan dan mematuhi amdalalin.
“Terkait amdalalin di superblok Way Halim, jadi amdalalin ini selalu kita proses jika ada pengaduan dan tentunya mengacu pada aturan lalu lintas," kata Kadishub Bandar Lampung Socrat Pringgodanu, Minggu (21/1/2024).
Socart menyebut, amdalalin adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan.
"Yang dikeluarkan berbentuk izin di tempat usaha itu," ucapnya.
"Meliputi ketika dilihat dari keluar masuknya kendaraan, lalu juga sampai alur parkirnya," ucapnya.
Socrat menyebut, jangan sampai lalu lintas di superblok Way Halim menjadi semrawut karena tak menerapkan amdalalin.
"Harapannya dengan pengturan yang ada itu tidak mengganggu jalannya lalu lintas di sekitar," ucapnya.
"Jadi semua tertib dan aman, tidak buat ricuh lalu lintas," paparnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Riana Mita Ristanti)
| Polres Lampung Timur Gelar Sertijab Kasat Intelkam dan Kapolsek |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Minggu 11 Januari 2026: Berpotensi Hujan dari Siang hingga Malam |
|
|---|
| 2 Pelajar SMK Ditangkap Tim Walet Polresta Bandar Lampung, Diduga Miliki 37 Gram Tembakau Sintetis |
|
|---|
| Mantan Karyawan Swasta di Jakarta, Baru Sebulan Jadi Ojol di Lampung, Gelapkan Laptop Konsumen |
|
|---|
| Nasib Oknum Mahasiswa Unila, 5 Kali Curi Motor di Bandar Lampung, Kini di Bui |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kabid-Lalu-Lintas-Bandar-Lampung-Iskandar-Zulkarnaen-77.jpg)