Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Lahap Makan Sate Padang di Penjara, Aditya Zoni: Kesukaan Dia

Ternyata Aditya Zoni saat besuk sengaja membawakan makanan kesukaan Ammar Zoni, yaitu sate padang.

Tribunlampung.co.id
Aditya Zoni saat membesuk Ammar Zoni membawakan makanan kesukaan kakaknya, sate padang. 

Janji Tak Akan Pakai Narkoba Lagi

Ammar Zoni bersumpah tidak akan memakai narkoba lagi setelah sang ayah meninggal dunia. 

Rasa duka masih menyelimuti Ammar Zoni usai ayahnya, Suhendri Zoni meninggal dunia pada Sabtu (20/1/2024).

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan kliennya merasa menyesal karena tak bisa mendampingi ayahnya saat menghembuskan napas terakhirnya.

"Dengan meninggalnya bapaknya tentu dia berduka cita yang sangat dalam, dan sangat menyesal sangat dalam," kata Jon Mathias, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/1/2024).

Seperti diketahui, Ammar Zoni kini harus mendekam di balik jeruji besi karena terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Selain tertangkap, Ammar Zoni juga digugat cerai oleh istrinya, Irish Bella.

Merasa terpukul dengan kepergian sang ayah, kata Jon, Ammar sempat bersumpah tak akan pakai narkoba lagi saat memeluk jenazah ayahnya.

Disebutnya, Ammar juga akan mencoba bangkit kembali dari permasalahan yang dihadapinya saat ini.

"Dia ngomong sama kita juga bahwa pada waktu dia memeluk bapaknya itu bersumpah untuk tidak akan narkoba lagi, dan dia harus bangkit," ujarnya.

Di sisi lain, adik Ammar, Aditya Zoni menyinggung soal upaya sang kakak untuk bertobat.

Aditya pun berharap kakaknya tersebut tak bakal terjerat dengan narkoba lagi.

"Kalau dilihat dari matanya Bang Ammar, dia InsyaAllah sudah benar-benar pertama terima dengan semua yang terjadi."

"Dan kalau untuk masalah, semoga dia tidak mengulanginya lagi," ucap Aditya.

Meski begitu, Aditya tak bisa menjamin Amar untuk tak mengulangi perbuatannya lagi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved