Berita Terkini Artis

Hana Hanifah Dicecar 21 Pertanyaan oleh Penyidik Polres Metro Jaksel

Hana Hanifah diketahui diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan promosi judi online. Dia dicecar 21 pertanyaan.

Editor: taryono
Tribunnews.com/instagram.com/hanaaaast
Hana Hanifah diketahui diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan promosi judi online. Dia dicecar 21 pertanyaan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Hana Hanifah dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Hana Hanifah diketahui diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan promosi judi online.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

"(Hana Hanifah) diperiksa dengan 21 pertanyaan," kata Bintoro dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).

Adapun klarifikasi ini dilakukan setelah Hana Hanifah dilaporkan atas dugaan promosi judi online pada Juni 2022 lalu di Polres Metro Jakarta Selatan.

Bintoro mengatakan Hana Hanifah dilaporkan karena mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram Hana sehingga dilaporkan oleh pelapor.

"Pelapor pada tanggal 4 Juni 2022 melihat akun media Instagram @hanaaaast/ selebgram milik HANA HANIFA, memposting/ mempromosikan akun judi online melaui akun Instagram miliknya," ungkapnya.

Dalam laporan yang dibuat disebut kalau akun tersebut mengajak masyarakat untuk bermain judi online di situs judi online yang ditawarkannya. 

Adapun pelapor dalam hal ini diketahui LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).

Meski begitu, polisi belum bicara banyak. Polisi mengaku kalau pihaknya terus mengusut kasus yang menyeret nama eks istri Randy tersebut.

"(Promosi) Dengan tulisan 'Cuss Klick Regist Disini Slot Gacor WWB9, Mau cuan main di link aku' dan merepost/ posting ulang dari akun Instagram anggasyahh27 dengan tulisan 'Gila sih ini Gacor banget linknya, modal 50rb ga sampe 10 menit cuan 400rb @hanaaaaast, mantep kan yuk buruan main'," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved