Berita Terkini Artis

Ria Ricis Tuntut Hak Asuh Anak dan Nafkah dalam Gugatan Cerai ke Teuku Ryan

humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Ria Ricis resmi mendafarkan gugatan cerai pada 30 Januari 2024 sore.

Editor: taryono
Instagram/@riaricis1795/@teukuryantr
Ilustrasi. humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Ria Ricis resmi mendafarkan gugatan cerai pada 30 Januari 2024 sore. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ria Ricis tuntut hak asuh anak dan nafkah anak dalam gugatan cerai kepada sang suami Teuku Ryan.

Ria Ricis diketahui melayangkan gugatan cerai kepada  Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Menurut humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Ria Ricis resmi mendafarkan gugatan cerai pada 30 Januari 2024 sore.

"Untuk nama tersebut sudah mendaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita."

"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court," ujar pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment.

Dalam gugatannya, Ria Ricis mengajukan cerai gabungan.

Ia meminta adanya hak asuh anak terhadap anak semata wayangnya.

"Dia juga mengajukan gugatan hak asuh anak dan nafkah anak tersebut," tambah Taslimah.

Adapun diungkapkan Taslimah, sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari 2024.

"Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang tanggal 19 Februari 2024 tersebut, agendanya perdamaian. Kalo hadir keduanya akan dimediasi," imbuhnya.

Sebelumnya, keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah berhembus kencang.

Namun, baik Ria Ricis maupun Teuku Ryan kompak bungkam.

Teuku Ryan juga meminta didoakan yang terbaik.

"Pokoknya doain aja, kita baru pulang ibadah. Doain aja, banyak banget doanya (di Tanah Suci) semoga rumah tangga baik-baik saja," lanjut Ryan.

Dia sekaligus menanggapi mengapa dirinya dan Ricis tak sekamar saat menunaikan ibadah umrah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved