Berita Terkini Artis

Kondisi Ammar Zoni di Penjara Kini Makin Gemuk

Kondisi Ammar Zoni di penjara kini semakin gemuk. Hal ini dibeberkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id
Ammar Zoni. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Berita seleb terkini kondisi Ammar Zoni di penjara kini semakin gemuk. 

Pasca ditangkap untuk ketiga kalinya terkait kasus narkoba, Ammar Zoni saat ini kembali mendekam di penjara. 

Baru-baru ini kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias datang menjenguk dan membeberkan kondisi kliennya itu.

Menurut Jon, Ammar Zoni kini terlihat lebih gemuk dari pada awal ketika ia diamankan oleh pihak kepolisian.

"Ya kalau kondisinya (Ammar Zoni) memang agak gemuk sedikit daripada waktu pertama masuk," ungkap Jon Mathias, mengutip YouTube WasWas, Jumat (2/2/2024).

Sang kuasa hukum juga mengungkapkan jika Ammar Zoni kini memiliki jenggot yang panjang dan lebih religius.

Bahkan dalam hari-harinya selama mendekam di penjara, Ammar Zoni selalu menggunakan waktunya untuk fokus beribadah.

"Ada jenggotnya sudah panjang, lebih religius, bahkan sudah lebih-lebih," katanya. 

"Dia sekarang memang hari-harinya fokus ke agama beribadah," tambah Jon Mathias.

Bukan tanpa alasan, Ammar Zoni akhir-akhir ini memang sedang ditimpa masalah yang bertubi-tubi.

Setelah ayahnya wafat, kini Ammar Zoni harus menerima kabar gugatan cerai Irish Bella terhadapnya telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Depok pada Kamis (1/2/2024).

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengungkapkan reaksi kliennya saat gugatan cerai Irish Bella dikabulkan pengadilan.

Jon Mathias mengatakan, Ammar Zoni tentunya merasa syok dan menambah pikiran sang aktor.

"Ya dia syok juga, maksudnya bertambah lagi pikirannya," ungkap Jon Mathias dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Terlebih Ayah Ammar Zoni juga baru saja meninggal dunia pada, Sabtu (20/1/2024).

"Ini kan ada kematian bapaknya, dan ini ada lagi keputusan tentang perceraian itu," ujarnya.

"Ya dia semakin syok juga," imbuhnya.

Lebih lanjut, Jon Mathias menjelaskan bahwa pihaknya masih diberikan waktu selama 14 hari untuk menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.

Dikatakan Jon, bahwa keputusan dari PA Depok belum sepenuhnya utuh dan masih ada kesempatan banding dari pihaknya.

"Kan masih ada waktu 14 hari untuk mempertimbangkan apakah ini dia akan mengajukan banding apa tidak."

"Ini belum semua utuh keputusan itu, jadi dia menerima atau tidak nanti kan tunggu aja waktu 14 hari ini," terangnya.

Di sisi lain, Irish Bella mendapatkan hak asuh anak dari Ammar Zoni.

Kemungkinan untuk rujuk masih bisa dilakukan mengingat putusan cerai tersebut masih talak satu.

"Jadi ikatan yang dilakukan tergugat dan penggugat lalu dilepaskan oleh majelis hakim," kata Humas Pengadilan Agama Depok, Kamal Syarief, Kamis (1/1/2024).

"Bukan memisahkan dan ketika sudah dipisahkan ini adalah talak 1 yang bisa dirujuk lagi," lanjutnya.

Dengan demikian bila Irish maupun Ammar memutuskan untuk kembali bersama kemungkinan rujuk masih bisa bagi keduanya.

"Talak 1 bain sugra ini bila sudah berkekuatan hukum tetap, kemudian sudah cerai," ucap Kamal.

"Bilamana sudah jodohnya dia bisa balik lagi tapi tidak melalui proses rujuk, tetapi melalui akad baru pernikahan lagi," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved