Berita Lampung
Kejati Lampung Periksa Kadisparekraf sebagai Saksi Kasus KONI
Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan membenarkan jika pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Kadisparekraf Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung periksa Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Lampung sebagai saksi kasus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung.
Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan membenarkan jika pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Kadisparekraf Lampung.
"Kami periksa Kadisparekraf Bobby Irawan sebagai saksi kasus KONI Lampung yang ditangani Kejati Lampung," kata Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan saat dihubungi Tribun Lampung via chat WhatsApp, Senin (5/2/2024) malam.
Ricky, saat ditanya untuk berapa lama dan berapa pertanyaan yang diajukan, dirinya tidak dapat menginformasikan.
"Jadi infonya hanya itu, karena itu tim yang tahu," kata Ricky.
Kasi Penyidikan (Kasidik) hanya dapat membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Jadi itu yang bisa saya kasih kabarnya," kata Ricky.
Sementara itu Tribun Lampung mencoba menghubungi nomor telepon dari Kadisparekraf Lampung Bobby Irawan di nomor WhatsApp 082192921*** untuk dikonfirmasi belum dibalas.
Sebelumnya, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto telah menetapkan dua tersangka dalam kasus KONI Lampung.
"Penetapan dua tersangka tersebut akibat dari korupsi dengan total kerugian negara Rp 2,57 Miliar," kata Sigit.
"Meskipun uang tersebut sudah dikembalikan," kata Sigit.
Dua tersangka tersebut yakni pengurus KONI Lampung 2019-2023, Frans Nurseto (FN) merupakan Waketum II Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Lampung.
Tersangka berikutnya atas nama Agus Nompitu (AN) sebagai Wakil Ketua Umum II Bidang Perencanaan Program dan Anggaran, Mobilisasi Sumber Daya dan Usaha Dana. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Pedagang Minuman Hangat di Pasar Punggur Tak Menaikkan Harga meski Plastik Kemasan Melonjak |
|
|---|
| Jalan Kalirejo-Bangunrejo Lampung Tengah Akan Dibangun Rigid Beton, Alat Berat Mulai Bergerak |
|
|---|
| Hari Keempat Pencarian, Korban Hanyut di Pringsewu Masih Hilang |
|
|---|
| Debu Tak Henti, Pemilik Toko Parfum di Ambarawa Terpaksa Siram Lantai 10 Kali Sehari |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Kamis 9 April 2026, Potensi Hujan pada Siang hingga Sore Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kejati-Lampung-periksa-Kadisparekraf-sebagai-saksi-kasus-KONI.jpg)