Berita Terkini Artis
Raffi Ahmad Tak Ingin Polisikan NCW Soal Tuduhan Pencucian Uang, 'Gak Gila Maaf'
Raffi Ahmad mengatakan tak ingin mempolisikan NCW terkait tuduhan pencucian uang.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Raffi Ahmad mengaku tak ingin melaporkan pihak National Corruption Watch (NCW) yang telah menudingnya melakukan pencucian uang.
Selain itu, Raffi Ahmad juga tak membutuhkan permintaan maaf dari pihak NCW atas tuduhan yang membuat heboh publik.
“Nggak, saya nggak gila maaf orangnya,” ujar Raffi Ahmad saat melakukan konferensi pers untuk klarifikasi tuduhan pihak NCW, Senin (5/2/2024).
Suami Nagita Slavina ini tak ingin menduga siapa oknum yang memberikan keterangan soal isu miring tentang dirinya.
"Saya juga nggak mau menduga nggak mau berprasangka buruk ya,” ujarnya.
Dikatakan Raffi, ia memberikan klarifikasi lantaran banyak rekan kerjanya yang mempertanyakan kebenaran isu miring tersebut.
Ia pun dengan tegas membantah tudingan yang dilontarkan pihak NCW tentangnya.
“Saya di sini juga mau klarifikasi saja karena klien-klien saya banyak yang mempertanyakan. Mereka kan jadi takut kalau mau memakai jasa saya apakah benar ini saya begitu atau tidak.
Makanya di sini saya maunya hanya klarifikasi kalau isu tersebut tidaklah benar adanya," tegasnya lagi.
Pada kesempatan itu, Raffi menjelaskan jika uang yang dihasilkannya kini merupakan hasil kerja kerasnya selama puluhan tahun di dunia hiburan.
Ayah Rafathar ini memulai kariernya di dunia hiburan sejak usia 13 tahun.
Raffi pun mempersilahkan pihak mana pun untuk mengecek keuangan pribadi hingga perusahaan yang dimiliki.
"Sekarang juga saya sudah punya perusahaan yang alhamdulillah sudah berdiri selama enam tahun. Kalau mau dicek keuangannya silakan saja, kita sangat terbuka,” ucapnya.
Ia kembali menegaskan jika seluruh asset dan kekayaannya murni dari hasil kerja kerasnya selama ini.
“Insyaallah hasilnya semuanya benar dan bersih dari hasil saya bekerja keras," katanya lagi.
Raffi Ahmah menggelar konferensi pers dengan didampingi pengacara kondang, Hotman Paris.
Hotman Paris pun mengatakan bahwa tak ada bukti mengenai tuduhan tindakan Raffi melakukan pencucian uang.
"Tidak ada buktinya kok sampai sekarang, kemarin kami sudah mengundang untuk datang tapi hari ini mereka nggak datang.
Kalau memang ada buktinya ya harusnya satu saja bisa dibuktikan. Kalau ini kan nggak ada sama sekali," ujar Hotman Paris.
Tegas Bantah Tudingan Terlibat Pencucian Uang
Raffi Ahmad langsung bereaksi menanggapi tudingan dirinya terlibat dalam pencucian uang ratusan miliar rupiah.
Tak ingin menjadi bola liar, Raffi Ahmad pun langsung membantah tuduhan dari pihak National Corruption Watch (NCW) tersebut.
Raffi Ahmad dengan tegas membantah tudingan pencucian uang yang dilayangkan kepadanya.
“Jelas saya katakan tidak benar adanya,” tegas Raffi Ahmad pada Kamis (1/2/2024) malam.
Suami Nagita Slavina ini kaget saat tudingan dirinya tersebut telah beredar luas dan ramai diperbincangkan.
Ayah dua anak ini mempersilahkan pihak berwenang untuk mengecek seluruh asset miliknya.
"Aku kaget dibilang ada pencucian uang, sama sekali nggak ada. Percaya nggak percaya, cek aja, gedung aja ada cicilan nih," sambungnya.
Ia menduga jika tudingan miring tersebut muncul di tengah tahun politik yang kian memanas.
Terlebih, Raffi Ahmad memang kerap berpartisipasi dan memihak ke salah satu pasangan calon (Paslon).
"Mungkin sekarang tahun politik, aku bukan politikus, cuma aku dukung salah satu paslon jadi ada yang suka dan tidak suka," ujar Raffi Ahmad.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Putri Salamah )
Gandeng Aurel Hermansyah, Ashanty Bakal Kembali Buka Toko Kue |
![]() |
---|
Ashanty Tutup Pintu Damai pada Pihak yang Serobot Tanah Warisan |
![]() |
---|
Pekerjaan Suami Mpok Alpa Setelah Ditinggal Sang Artis Disorot |
![]() |
---|
Hotman Paris Soroti Lisa Mariana yang Ingin Tes DNA Ulang, 'Lu Kira RK Bodoh?' |
![]() |
---|
Ashanty Bakal Kembali Buka Toko Kue Lu'miere, Sebelumnya Sempat Heboh Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.