Polres Mesuji

Polsek Simpang Pematang Polda Lampung Imbau Warga Sukarela Serahkan Senpi

Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji imbau masyarakat secara sukarela serahkan kepemilikan senjata api untuk menekan dan mengantisipasi kejahatan.

|
Istimewa
Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji imbau masyarakat sukarela serahkan kepemilikan senpi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji imbau masyarakat secara sukarela serahkan kepemilikan senjata api untuk menekan dan mengantisipasi kejahatan.

"Khususnya C3 dan penyalahgunaan senpi rakitan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, Kamis (8/2/2024).

Kesadaran masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api menurutnya dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan damai menjelang Pemilu 2024.

Sebelumnya, pihaknya menerima penyerahan dua senjata api rakitan (senpira) dari warga.

"Penyerahan senpira tersebut berikut dua amunisi aktif kaliber 5,56 mm," jelasnya.

Penyerahan senpira berikut amunisinya dilakukann Kris (46), warga Desa Adi Mulyo, Kecamatan Panca Jaya.

Dirinya menyerahkan sepucuk senpira jenis revolver warna silver, ukuran 27 cm dan dua amunisi aktif kaliber 5,56 mm.

Sedangkan sepucuk lainnya diserahkan oleh Yudi (48), warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, jenis revolver ukuran 22 cm warna hitam.

"Kegiatan tersebut sekaligus untuk cooling system dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang Pemilu 2024 yang aman dan damai," tandas dia.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved