Berita Lampung
Pemkot Tegaskan Insentif RT di Bandar Lampung Belum Bisa Naik
Pemkot Bandar Lampung melalui BKAD Bandar Lampung belum bisa menaikan insentif RT di Bandar Lampung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandar Lampung belum bisa menaikan insentif RT di Kota Tapis Berseri seperti yang diucapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana beberapa waktu lalu.
"Tetapi memang saya dengar bunda sudah menyampaikan ke masyarakat katanya kalau insentif RT itu akan dinaikan," kata Ramdhan, Rabu (14/2/2024).
"Tapi kan nggak bisa sekarang kalau mau naik," tuturnya.
Hal itu lantaran rancangan APBD Bandar Lampung 2024 sudah selesai.
"Karena APBD kita sudah selesai," tuturnya.
Ia pun belum bisa memastikan berapa kenaikan insentif RT di Bandar Lampung itu.
"Dan belum tahu juga berapa kenaikannya, karena kita lihat juga kekuatan APBD kita seperti apa," bebernya.
Jangan sampai, lanjut Ramdhan, kenaikan instentif RT tersebut memberatkan APBD Bandar Lampung.
"Jangan sampai nanti kenaikannya terlalu besar, terus APBD kita tidak mampu," jelasnya.
Ia pun mengaku pihaknya belum menerima arahan terkait berapa jumlah kenaikan insentif RT di Bandar Lampung itu.
"Dari pada kita naikin tapi nggak terbayar, lebih baik yang ada sekarang tapi terbayar," tuturnya.
"Tapi sejauh ini saya belum menerima arahan," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ Riana Mita Ristanti)
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.