Pemilu 2024

Beredar Nama 25 Caleg Terpilih, Bawaslu Pesisir Barat: Tunggu Hasil Resmi KPU

Bawaslu Pesisir Barat Lampung angkat bicara terkait beredarnya nama 25 Caleg yang bakal duduk di kuri DPRD Pesisir Barat.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustarsi - Beredar nama 25 caleg terpilih. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pesisir Barat Lampung angkat bicara terkait beredarnya nama 25 calon legislatif atau caleg yang bakal duduk di DPRD Pesisir Barat.

Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat meminta masyarakat, caleg dan partai politik agar bersabar hingga hasil akhir perhitungan resmi yang dikeluarkan oleh KPU.

"Hasil suara yang beredar di media sosial itu bukanlah hasil resmi Pemilu 2024, karena pengitungan suara di tingkat kecamatan masih berlangsung,"ungkapnya, Rabu (21/2/2024).

Dikatakannya, pengitungan suara hasil Pemilu dilakukan secara berjenjang, karena saat ini belum semua kecamatan telah selesai melaksanakan rekapitulasi suara, maka belum bisa dipastikan penetapan akhirnya.

Terkait dengan beredarnya nama-nama yang bakal duduk di kursi DPRD Pesisir Barat tersebut sifatnya sah-sah saja.

Sebab, hasil form model C hasil telah diterima masing-masing saksi parpol pada saat rekapitulasi suara ditingkat TPS.

Begitu juga hasil rekapitulasi suara masing-masing TPS ada di sirekap milik KPU bertujuan memudahkan akses informasi publik.

"Jadi data yang tersebar ini sah-sah saja, sebagai alat kontrol masyarakat, biar suara tidak dikotak-katik dan dicurangi," ucapnya.

Ia berharap partisipasi masyarakat dalam mengawasi hasil Pemilu 2024 ini semakin meningkat.

Jika pada saat pleno rekapitulasi suara tingkat Kecamatan ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan C hasil di tingkat TPS, pihaknya telah menginstruksikan Panwascam agar melakukan perbaikan.

Hal tersebut penting agar tidak menimbulkan kecurigaan ditengah masyarakat dan para peserta Pemilu tidak dirugikan.

"Jadi terkait dengan data yang tersebar itu sah-sah saja, karena memang Parpol itu masing-masing memiliki saksi dan memegang C hasil," kata dia.

"Tapi untuk hasil akhirnya kita sama-sama menunggu hingga rekapitulasi suara ini selesai dan hasil resminya akan dikeluarkan oleh KPU," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved