Berita Terkini Nasional

Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran 2024

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan PNS dan ASN akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun ini.

Editor: Indra Simanjuntak
Kompas.com/Sigit Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan PNS dan ASN akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun ini.

Dijadwalkan, pencairan THR dan gaji ke-13 dilakukan 10 hari jelang perayaan Idul Fitri 2024.

"Saya melaporkan ke Presiden mengenai persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13"

"Karena itu sudah diatur dalam UU APBN 2024, termasuk proses penyusunan RPP-nya," ungkapnya selepas menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan persiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 di Istana Kepresidenan, Senin (19/2/2024).

Rapat tersebut membahas penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pencairan THR dan gaji ke-13.

Sri Mulyani menjelaskan, bahwa persiapan pencairan anggaran telah dimulai sekarang dengan tujuan agar THR dapat dibayarkan tepat waktu sesuai rencana yaitu 10 hari sebelum Lebaran.

"Proses ini harus dimulai dari sekarang agar pelaksanaannya sesuai dengan target pembayaran sepuluh hari sebelum Lebaran," tambahnya.

Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada PNS dan ASN memiliki dasar hukum dalam UU APBN 2024.

Pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa proses pembayaran dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sebagai informasi, ibadah Bulan Ramadan akan dilaksanakan pada pertengahan Maret 2024.

Adapun Lebaran diperkirakan akan jatuh pada 11 April 2024.

Jika sesuai jadwal ini, maka PNS sudah bisa menikmati THR dan Gaji ke-13 pada 1 atau 2 April 2024.

Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved