Polres Metro
Nekat Aniaya Ibu Kandung, Pria di Metro Diciduk Jajaran Polda Lampung
Motif ekonomi, seorang pria berumur 19 tahun di Metro nekat menganiaya ibu kandung sebelum diciduk jajaran Polda Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Motif ekonomi, seorang pria berumur 19 tahun di Metro nekat menganiaya ibu kandung sebelum diciduk jajaran Polda Lampung.
“Saat dikonfirmasi pelaku mengaku perbuatannya tersebut karena faktor ekonomi, jadi sebelumnya pelaku sering menjual barang-barang yang ada di rumah," beber Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali, Sabtu (2/3/2024)..
Kejadian penganiayaan bermula saat pelaku meminta kunci motor kepada ibu kandungnya yang mana pelaku ingin menggadaikan motor tersebut, namun tidak diperbolehkan oleh ibunya.
“Karena tidak diperbolehkan meminta kunci motor, pelaku marah dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mencekik leher ibunya kemudian didorong hingga terjatuh,” imbuhnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Metro, akibat kejadian tersebut pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Satreskrim Polres Metro sebelumnya menciduk pelaku penganiayaan dengan ancaman kekerasan terhadap ibu kandung sendiri, Jumat (1/3/2024) sekira pukul 13.45 WIB.
"Penganiayaan dilakukan pelaku pada hari Kamis (29/2/2024) sekira pukul 13.30 WIB di rumah korban yang terletak di Jalan Almsyah RPM Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat," terangnya.
Kejadian tersebut dilakukan pelaku dengan cara mencekik leher dan mendorong ibu kandungnya.
Pelaku mencekik leher koban menggunakan tangan kiri kemudian didorong hingga terjatuh lalu pelaku mencekik lagi.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar pada bagian leher dan korban berobat ke RSU A Yani Kota Metro sebelum melaporkan kejadian ke Polres Metro,” ucapnya.
Berdasarkan LP/ B/74/III/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, 1 Maret 2024, Satreskrim Polres Metro atas perintah Kasatreskrim Polres Metro langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Jumat (1/3/2024) sekira jam 13.45 WIB, unit Resum Sat Reskrim Polres Metro mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah mertuanya yaitu di Gang Pala Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.
"Unit Resum Sat Reskrim Polres Metro langsung mendatangi lokasi dan pelaku sedang bersama istrinya dan langsung diamankan ke Polsek Metro Pusat guna proses lebih lanjut,” jelas kasat.
Diketahui pelaku berinisial AS (19) yang nekat melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri karena faktor ekonomi.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Kapolres Metro Imbau Masyarakat Saring Informasi dengan Bijak |
![]() |
---|
Patroli Humanis Personel Polres Metro Polda Lampung Edukasi Warga Soal Hoaks |
![]() |
---|
Polres Metro Polda Lampung Gelar Salat Gaib Bersama Ojol, Mahasiswa, dan Tokoh Agama untuk Affann |
![]() |
---|
Kapolres Metro Polda Lampung Silaturahmi ke Ponpes Roudlatul Quran, Imbau Kerukunan |
![]() |
---|
Satlantas Polres Metro Polda Lampung Galakkan Strong Point Bantu Mobilitas Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.