Berita Lampung

Tunggu Hasil Tes Kesehatan, 4 Calon Jemaah Haji Pesisir Barat Belum Lunasi BPIH 

Kemenag Pesisir Barat mencatat sebanyak empat calon jemaah haji belum melunasi BPIH tahun 2024.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Ilustrasi - Tunggu hasil tes kesehatan, 4 calon jemaah haji Pesisir Barat belum lunasi BPIH. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Kementerian Agama atau Kemenag Pesisir Barat mencatat sebanyak empat calon jemaah haji setempat belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) 2024.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Hera Rohmawati mengatakan, penyebab keempat calon jemaah haji tersebut belum melunasi BPIH dikarenakan menunggu hasil pemeriksaan kesehatan berangkat haji.

"Sebelum pelunasan,harus tes kesehatan dulu untuk dinyatakan Istithaah,"ucapnya, Sabtu (2/3/2024).

Dijelaskannya, setelah hasil tes kesehatan para calon jamaah tersebut keluar, maka baru bisa dilakukan pelunasan.

Untuk pelunasan BPIH tahap II sudah dimulai sejak awal Maret 2024.

Ia berharap seluruh calon jamaah haji dinyatakan sehat sehingga bisa menunaikan ibadah ke tanah suci.

"Kita juga mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji agar selalu menjaga kesehatan hingga waktu pemberangkatan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kemenag Pesisir Barat mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji tahun 2024 agar segera melunasi biaya perjalanan ibadah haji.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Pesisir Barat, Hera Rohmawati mengatakan, total jumlah jamaah calon haji Pesisir Barat tahun 2024 sebanyak 47 jamaah.

"Total jamaah haji asal Pesisir Barat tahun 2024 ada sebanyak 47 orang," ungkapnya, Kamis (15/2/2024).

Dari total 47 jamaah calon haji tersebut sebanyak 27 orang belum melakukan pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

Menurutnya, berdasarkan instruksi Kemenag RI batas pelunasan Bipih tahap pertama akan jatuh pada tanggal 23 Februari.

Untuk itu ia mengimbau agar puluhan jemaah yang belum melunasi biaya Bipih tersebut agar segera dilunasi sebelum jatuh tempo.

"Sisa ongkos haji yang belum dilunasi ini sebesar Rp 33 juta per orang," bebernya.

"Kami mengimbau kepada calon jamaah haji agar segera dilunasi sebelum jatuh tempo,"sambungnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved