Berita Terkini Artis

Aditya Zoni Santai Dilaporkan ke Polisi, Bantah Lakukan Penipuan Rp 500 Juta

Aditya Zoni santai dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan Rp500 juta, sebut pelapor tak punya bukti

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
YouTube/Intens Investigasi
Ilustrasi Aditya Zoni. Aditya Zoni santai dilaporkan ke polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pesinetron Aditya Zoni santai dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan Rp500 juta.

Adik Ammar Zoni ini mengaku tak bersalah dalam kasus tersebut.

Bahkan menurut Aditya Zoni, Christopher Anggasastra sebagai pelapor tidak memiliki bukti akan laporan hukumnya.

“Saya menerima panggilan itu juga enggak takut karena memang saya enggak salah di sini dan karena memang tidak ada buktinya kalau saya menggelapkan dana atau menggelapkan uang Rp500 juta,” kata Aditya Zoni di kanal YouTube Intens Investigasi, dikutip Rabu (6/3/2024).

Mantan adik ipar Irish Bella ini menambahkan dirinya tak takut untuk datang ke kantor polisi dalam rangka dimintai keterangan.

“Itu saya tidak pernah menerima dan sampai saat ini tidak ada buktinya. Jadi saya ya sudah, enggak ada masalah apa-apa. Saya berani saja, datang-datang saja,” ujarnya.

Kendati begitu, suami Yasmine Ow ini tak menampik sempat terkejut dengan laporan itu.

Terlebih, Aditya Zoni juga tak mengenal sosok Christopher Anggasastra yang melaporkannya ke polisi.

“Enggak. Enggak kenal orang ini siapa bahkan (saya) mau mencoba untuk menghubungi dia."

"Menghubungi beliau untuk mengobrol masalahnya di mana saya juga kaget,” pungkas Aditya Zoni.

Walaupun begitu, pria 24 tahun itu masih tetap santai dengan laporan yang menyeret namanya.

"Itulah hidup. Pasti kadang di atas kadang di bawah. Jadi, enggak apa-apa,” tambahnya.

Diketahui berdasarkan surat laporan polisi dimana Aditya Zoni diduga telah melakukan dugaan penipuan dan alau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP atas uang senilai Rp 500 juta.

Kejadian tersebut terjadi di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada tanggal 30 Desember 2023,

Adapun laporan polisi nomor LP/B/498/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 26 Januari 2024 yang dilaporkan oleh Christopher Anggasastra di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Bakal Temui Pengacara Ammar Zoni Bicara Soal Rencana Banding Uang Nafkah

Aditya Zoni menilai mestinya Ammar Zoni tak perlu banding soal uang nafkah anak. 

Sebab Aditya Zoni menyebut bahwa Ammar Zoni miliki dua adik yang sanggup untuk membantunya. 

Untuk itu dengan kabar banding dari Ammar Zoni, Aditya Zoni mengaku terkejut dan akan temui kuasa hukum kakaknya.

"Saya baru denger tuh, ingin banding, masak sih?" ucap Aditya dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Aditya tak mengetahu kalau kuasa hukum Ammar Zoni mengumumkan ke publik mengenai rencana banding tersebut.

Alasannya, karena Ammar tak bekerja dan belum memiliki penghasilan.

Aditya berencana menemui kuasa hukum Ammar, untuk membicarakan hal itu.

Menurut Aditya, Ammar tak perlu banding karena masih memiliki dua adik laki-laki. Ia juga bersedia membantu Ammar memenuhi tanggung jawabnya sebagai ayah.

"Saya kan adiknya, kita bicara soal tanggung jawab Rp 10 juta menurut saya itu angka yang terbilang murah bagi tanggung jawab seorang bapak ke anak-anak, bukan berarti kecil juga," ucap Aditya.

Namun, ia paham kondisi Ammar yang saat ini menjalani proses hukum berkait kasus narkoba yang menjeratnya.

"Saya paham (Ammar masih belum bisa bekerja), cuma di sini masih ada saya. Kalau misalkan hanya Rp 10 juta, Insya Allah saya masih bisa cover. Kalau misal bang Ammar tidak bisa, lagi enggak ada duit yang Rp 10 juta, bisa ke saya, adiknya," kata Aditya.

"Kalau saya enggak bisa, bisa ke Panji (adik Aditya). Saya juga punya anak istri, jadi paham betul bagaimana rasa tanggung jawab seorang ayah," lanjutnya.

Diberikatan sebelumnya, Ammar Zoni dan Irish Bella sudah resmi bercerai sejak Kamis, 1 Februari 2024.

Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Irish Bella.

Irish Bella juga mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya.

Ammar Zoni juga dibebankan nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan.

Keberatan dengan putusan tersebut, Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni mengatakan kliennya akan mengajukan banding.

Doakan Ammar Zoni dan Irish Bella Rujuk

Pasangan artis Ammar Zoni dan Irish Bella resmi bercerai.

Sang adik Aditya Zoni berharap keduanya bisa rujuk kembali.

Namun demikian, Aditya Zoni menyerahkan keputusan tersebu pada Ammar Zoni dan Irish Bella.

Seperti diketahui pada Kamis (1/2/2024) lalu, Pengadilan Agama (PA) Depok telah mengabulkan gugatan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni.

Kendati Ammar Zoni dengan Irish Bella telah resmi berpisah, Aditya Zoni masih berhadap keduanya bisa kembali bersama alias rujuk.

"Harapan saya sebagai adik ya pastinya (Ammar dan Irish) rujuk," ujar Aditya Zoni dikutip dari Tribunnews.com dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (9/2/2024).

Namun Aditya mengaku menyerahkan keputusan tersebut kembali pada Ammar Zoni dan Irish Bella.

"Kiat pasti maunya semua baik-baik aja, cuma kan yang menjalani kan mereka."

"Sekali lagi yang menjalani hidup mereka kan mereka," tandasnya bintang film Zerre: Pendekar Ufuk Timur itu.

Atas hal itu, suami Yasmine Ow tersebut mengaku tak mau lebih jauh mencampuri urusan itu.

"Ada Bang Ammar, ada Kak Ibel (Irish) dan saya nggak mau masuk ke ranah mereka, jadi saya di sini menurut kapasitas yang saya punya, saya sebagai adik hanya bisa mensupport dan mendoakan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, aktor 24 tahun tersebut sekaligus membantah tudingan Ammar Zoni tak mau membayar nafkah sebesar Rp 10 juta pada Irish Bella.

Ditegaskan oleh Aditya Zoni, kakaknya menyanggupi untuk membayarkan nafkah tersebut.

"Saya juga nggak tahu rumor itu dari mana, rumor Bang Ammar nggak mau bayar Rp 10 juta itu dari mana?"

"Yang saya tahu, Bang Ammar kasih perintah ke saya bahwa dia menyanggupi Rp 10 juta," timpalnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved