Berita Terkini Artis

Merasa Tak Terima Uang, Aditya Zoni Tak Takut Dilaporkan Penipuan Rp 500 Juta

Aditya Zoni tidak takut dengan laporan dugaan penipuan karena merasa tidak menerima uangnya. 

Editor: Tri Yulianto
Grid.id
Aditya Zoni tidak takut dengan laporan dugaan penipuan Rp 500 juta karena merasa tidak menerima uangnya.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Berita terkini seleb, Aditya Zoni tiba-tiba dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan uang Rp 500 juta.

Bahkan Polda Metro Jaya juga sudah memanggil Aditya Zoni terkait laporan penipuan tersebut. 

Menurut kuasa hukum Aditya Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy, kliennya tidak takut dengan laporan itu karena merasa tidak menerima uangnya. 

Laporan terhadap Aditya Zoni dilakukan oleh Christopher Anggaastra atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Namun, Aditya berhalangan hadir ke Polda Metro Jaya pada 1 Maret 2024 dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Abdullah Emile Oemar Alamudy.

"Kami sudah mengirimkan surat penundaan karena seperti kita ketahui Aditya Zoni saat ini, lagi dalam proses pengawalan suara rekapitulasi Pileg kemungkinan sampai akhir bulan,” ungkap Abdullah Emile.

Ia pun meminta pihak kepolisian untuk kembali menjadwalkan ulang terkait pemanggilan kliennya.

“Kita minta sama penyidik untuk melakukan penundaan, penundaan itu insyaallah kita datang setelah ada jadwal ulang dari polisi," katanya.

Melalui sambungan video call, Aditya tak takut dengan laporan tersebut.

Pasalnya, ia merasa tak bersalah dan tak menerima uang yang dituduhkan.

"Pada intinya saya di sini menerima panggilan itu nggak takut karena memang saya nggak salah di sini dan memang tidak ada buktinya.

Kalau memang saya mau menggelapkan dana uang Rp 500 juta itu, saya tidak pernah menerima dan sampai saat ini tidak ada buktinya," kata Aditya Zoni.

Ia tak menampik jika kaget mengetahui dilaporkan ke polisi.

"Pastilah (kaget) karena kondisi saat ini, saya juga lagi susah juga, lagi sedih karena baru ditinggal sama bapak," kata Aditya Zoni.

Akan Temui Kuasa Hukum Ammar Zoni Soal Keringanan Nafkah Anak

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved