Berita Lampung
Santri Ponpes Miftahul Huda Tewas, Senior Pencak Silat Jadi Tersangka
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyebut, pihaknya sudah menetapkan satu tersangka atas meninggalnya MF.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan menetapkan satu tersangka berinisial A dalam kasus tewasnya MF (16), santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 di Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
MF meninggal dunia di RSUD Bob Bazar Kalianda, Minggu (3/3/2024).
Kematian MF diduga terjadi akibat latihan kenaikan sabuk pencak silat di pondoknya.
MF diduga mendapatkan mahar atau hukuman dari seniornya.
Tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia itu tertuang dalam laporan polisi LP / B/ 87 / III / 2024 / SPKT / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, Minggu 3 Maret 2024.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyebut, pihaknya sudah menetapkan satu tersangka atas meninggalnya MF.
"Kami sudah menetapkan satu tersangka atas nama inisial A (17) merupakan sesama santri yang juga ikut eskul pencak silat di pondok pesantren itu," kata Yusriandi, Rabu (13/3/2024).
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena ia memukul korban, yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia," sambungnya.
Yusriandi menyebut, pihaknya sudah memeriksa 12 orang.
"Sebelum menentukan tersangka, sebelumnya kami sudah memeriksa 12 orang saksi. Mulai dari 4 pelatih pencak silat dan 6 santri di ponpes itu, saksi ahli dari pihak PSHT, orangtua korban, hingga pemilik ponpes tersebut," ujarnya.
Sebanyak 11 saksi yang telah dimintai keterangan yaitu Acep Marwan (ayah korban), MF (siswa), AW (siswa), BF (siswa), DC (siswa), NH (siswa), ZK (siswa), KA (pelatih), ALA (pelatih), RA (pelatih), AS (pelatih), dan pemilik ponpes.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti satu set pakaian PSHT milik korban yang digunakan saat kejadian.
"Menurut keterangan ayah korban, anaknya mengikuti ekstrakurikuler pencak silat PSHT di Ponpes Miftakhul Huda kurang lebih sudah 4 tahun (mulai masuk kelas MTs)," katanya.
"Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 21.00 WIB sudah dijadwalkan latihan persiapan ujian kenaikan sabuk dari sabuk hijau ke sabuk puti bagi santri pondok 7 anak yang mengikuti ekstrakurikuler pencak silat PSHT. Latihan sekitar jam 22.30 karena hujan baru selesai. Di lokasi terdapat 11 orang terdiri dari 7 peserta latihan dan 4 pelatih," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Omzet UMKM Lampung Anjlok Gara-gara Live TikTok Disetop |
![]() |
---|
Pemuda di Lampung Buat Bom Molotov Ingin Bakar-bakaran Mirip Kerusuhan Jakarta |
![]() |
---|
Polda Lampung Lakukan Olah TKP Kasus Diksar Maut Mahepel FEB Unila |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Penipuan Pengurusan Pajak Ranmor |
![]() |
---|
Motif Pembawa Bom Molotov Saat Demo di DPRD Lampung: untuk Bakar-bakaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.