Berita Lampung

2 Pria Terciduk Satpam Curi Nanas PT GGP Lampung Tengah, Satu Kabur

Pencuri nanas diciduk satpam saat beraksi di PT Great Giant Pineapple (GGP) Lampung Tengah.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pelaku diamankan di Polsek Terusan Nunyai setelah diciduk satpam mencuri nanas PT GGP. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Pencuri nanas diciduk satpam saat beraksi di PT Great Giant Pineapple (GGP).

Pelaku inisial RM (28) digulung satpam dengan barang bukti 149 buah nanas yang sudah dipangkas pelaku senilai lebih dari Rp Rp 3 juta.

Kapolsek Terusan Nunyai AKP Ali Mansyur mengatakan, kejadian itu terjadi di Areal 176 PT GGP PG2 Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Senin (18/3).

"Ada 2 pencuri yang tepergok satpam. Saat kabur, pelaku RM tertinggal oleh temannya lalu dicokok satpam," katanya, Selasa (19/3/2024).

Ali mengatakan, RM diserahkan ke Polsek Terusan Nunyai pukul 01.00 WIB tadi.

Dia mengatakan, awalnya aksi pencurian itu diketahui saat satpam bernama Yogi ketika mengawasi lahan yang kerap terjadi aksi pencurian, pukul 18.30 WIB.

Kemudian, kata kapolsek, satpam melihat ada mobil asing merk Daihatsu Xenia masuk areal, namun langsung keluar lagi.

"Tak berselang lama, datang 2 orang menaiki sepeda motor, lalu satu orang turun merampas buah nanas," katanya.

Masih dikatakan kapolsek, saat disergap satpam, satu pelaku yang berada di motor langsung kabur.

Meninggalkan RM yang sedang sibuk memangkas nanas.

Akhirnya satpam menciduknya bersama barang bukti nanas yang sudah dipangkas senilai Rp 3.874.000.

Kemudian juga didapati alat panen seperti golok, senter, tas, sarung tangan, dan karung.

"Satpam lalu menggiring pelaku dan barang bukti ke Polsek Terusan Nunyai," ujarnya.

Ali melanjutkan, kini pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus untuk menangkap pelaku lainnya.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved