Polres Pesisir Barat

Polres Pesibar Polda Lampung Ajak Masyarakat Bersama Perangi Narkoba

Polres Pesisir Barat (Pesibar), Polda Lampung mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk bersama perangi narkoba.

Istimewa
BB sabu hasil tangkap tangan Satresnarkoba Polres Pesisir Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Polres Pesisir Barat (Pesibar), Polda Lampung mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk bersama perangi narkoba.

"Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat mari bersama perangi narkoba dan berikan informasi apabila diketahui ada pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah Pesisir Barat," pinta Kapolres Pesisir Barat, Polda Lampung AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H melalui Kasatresnarkoba AKP Jepri Syaifullah, S.H.,M.H, Selasa (19/3/2024).

Berdasarkan hasil tangkapan yang pihaknya lakukan, sejak Januari 2024 sampai saat ini pihaknya berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba sebanyak 4 pelaku.S

Terbaru, satresnarkoba Polres Pesisir Barat menangkap seorang pria karena membawa narkoba jenis sabu di Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, Senin (18/3/202) sekira pukul 03.30 WIB.

"Pelaku inisial DS (33) alamat Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung, Tanggamus," terangnya.

"Mulanya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Pekon Sukarame sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu," sambung dia.

Lalu satresnarkoba melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria yang mencurigakan seperti tergesa-gesa.

Kemudian anggota langsung mengamankan seorang tersebut yang berinisial DS.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu tissu berwarna putih yang di dalamnya terdapat sebuah plastik klip yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip berisi sabu.

Lalu 1 plastik klip berukuran sedang yang terdapat 47 plastik klip kosong dan 1 potongan plastik yang terdapat 10 plastik klip kosong serta 1 handphone Merk Oppo A16 berwarna Silver.

"Selanjutnya terhadap terduga berikut barang bukti dibawa dan diamankan di satresnarkoba Polres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas kasatresnarkoba.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved