Berita Lampung

Polres Pesisir Barat Tangkap Pria Rampas Gelang Emas Pakai Pisau

Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesisir Barat mengamankan pelaku perampasan gelang emas seberat 20 gram.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Pesisir Barat
Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesisir Barat mengamankan pelaku perampasan gelang emas seberat 20 gram. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesisir Barat mengamankan pelaku perampasan gelang emas seberat 20 gram.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat AKP Riki Nopriansyah mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Minggu (24/3/2024) sekira pukul 05.30 WIB di rumah korban ES (32) yang ada di Pekon Bangun, Kecamatan Pesisir Selatan.

Dalam aksinya, pelaku YY (31) mengancam dengan menggunakan sebilah pisau.

Karena korban ketakutan, pelaku berhasil merampas gelang emas seberat 20 gram.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut mencoba mengejar pelaku yang telah melarikan diri.

Tapi pelaku berhasil lolos.

Di tengah pelariannya, pelaku sempat membuang pisau yang digunakannya untuk mengancam korban.

Keesokan harinya, Senin (25/3/2024), pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Pekon Bangun Negara.

Mendapatkan informasi tersebut, Tekab 308 Polres Pesisir Barat yang dipimpin Kaurbinopsnal Satreskrim Ipda Samuel Juan Millennio langsung bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi, tim berhasil mengamankan pelaku YY.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Pelaku mengakui perbuatannya telah mengancam korban menggunakan pisau lalu mengambil gelang emas dari pergelangan tangan korban. 

Pelaku juga mengaku barang bukti pisau yang digunakannya telah dibuang.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukum 9 tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved