Berita Lampung

BPPRD Metro Tunggu Perwali PBB-P2

BPPRD Kota Metro menunggu disetujuinya Perwali perihal Pajak Bumi dan Pembangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan perihal perubahan penghitungan PBB.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
BPPRD Metro menunggu disetujuinya Perwali perihal PBB-P2 perihal perubahan penghitungan PBB. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Metro menunggu disetujuinya Perwali perihal Pajak Bumi dan Pembangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) perihal perubahan penghitungan PBB.

Sekretaris BPPRD Metro Mirza Marta Hidayat menyebut, pihaknya masih menunggu persetujuan terkait Perwali PBB-P2 tahun 2024.

"Untuk tahun 2024 masih nunggu perwali masih difasilitasi provinsi. Karena itu belum kami cetak SPPT, karena perwalinya masih diperiksa provinsi," ujarnya, Kamis (28/3/2024).

"Setelah disetujui, segera kami cetak SPPT-nya," sambungnya.

Mirza menambahkan, adanya perubahan mekanisme penghitungan PBB diperkirakan tidak akan ada pemberian stimulus untuk PBB-P2 tahun 2024.

Sehingga, lanjut dia, diperkirakan akan ada sedikit perubahan jumlah PBB-P2 yang akan dibayarkan.

"Insya Allah tidak ada stimulus lagi karena ada perubahan mekanisme perhitungan," ucapnya.

"Nah, kalau pun nanti berbeda, itu gak banyak dan insya Allah banyak yang turun ketimbang naik," terangnya

Ia membeberkan, PBB-P2 tahun sebelumnya yang masih tertunggak, masih dapat dilunasi di tahun ini.

Akan tetapi dikenakan denda keterlambatan.

"Iya, untuk pelunasan tagihan 2023 dan sebelumnya kena denda. Dendanya 2 persen kali pokok terutang kali bulan keterlambatan," tukasnya.

Untuk realisasi PBB-P2 sampai dengan 27 Maret 2024 mencapai Rp 292,702,453.00 dari target Rp 8 miliar.

"Jadi realisasi ini adalah realisasi ketetapan sebelum tahun 2024. Ada juga yang 2022 atau sebelumnya, yamg pasti itu adalah realisasi tunggakan PBB tahun sebelum 2024," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved