Berita Terkini Artis

Aghnia Punjabi Tetap Bayar Gaji Pengasuh Anaknya meski Sudah Masuk Bui

Selebgram Amy Aghnia Punjabi murka mengetahui ia dituding telat membayarkan gaji pengasuh anaknya, sehingga berujung melakukan penganiayaan.

Instagram @emyaghnia
Tangkap layar unggahan Emy Aghnia Punjabi di Instagram. Selebgram Amy Aghnia Punjabi murka mengetahui ia dituding telat membayarkan gaji pengasuh anaknya, sehingga berujung melakukan penganiayaan. 

Bukannya telat, Aghnia malah menyebut memajukan tanggal gajian bagi pengasuh anaknya dari yang seharusnya setiap tanggal 13 menjadi paling lambat tanggal 5 tiap bulan.

Awal mula tudingan telat bayar gaji

Diberitakan sebelumnya, tudingan pembayaran gaji telat diungkap pengacara tersangka, Heri Budi.

"Kami lakukan pendampingan hukum kepada tersangka."

"Dan saat itu saya tanya, kenapa kamu melakukan hal itu (lakukan penganiayaan kepada JAP)," ujar pengacara Indah, Heri Budi, Senin (1/4/2024) dikutip dari TribunMataram.com.

Kepada kuasa hukum, suster Indah mengaku pemicu ia menganiaya anak Aghnia lantaran kesal gajinya telat diberikan.

"Tersangka menjawab, bahwa pembayaran gajinya terlambat terus."

"Dan juga dimintai uang oleh keluarganya di Bojonegoro karena adiknya sakit."

"Karena terlambat terus, akhirnya tersangka ini jengkel lalu melampiaskannya ke anak yang diasuhnya itu," terangnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa gaji tersangka Indah ketika bekerja sebagai pengasuh, yaitu sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

"Namun terkait sejak mulai kapan pembayaran gajinya terlambat, tersangka bilang sudah tidak terhitung."

"Berarti ini kan sudah sering dan saat ditagih, hanya janji-janji saja."

"Padahal saat itu, dia benar-benar butuh uang untuk pengobatan adiknya yang sakit," ungkapnya.

Rencananya pada Selasa (2/4/2024), pihak keluarga akan menjenguk tersangka Indah yang ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.

"Jadi, tersangka Indah ini psikologisnya down dan tidak mengira sama sekali."

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved