Advertorial
Jasa Raharja Lampung Telah Salurkan Santunan Rp14,7 M, Siap Beri Perlindungan di Mudik Lebaran
Jasa Raharja telah menyerahkan dana santunan kepada ahli waris/korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp14,7 miliar hingga Maret 2024.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Jasa Raharja telah menyerahkan dana santunan kepada ahli waris/korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp14,7 miliar hingga Maret 2024.
Hal ini dilakukan sebagai pelaksana jaminan perlindungan kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan pelaksana jaminan perlindungan lalu lintas jalan, sampai dengan bulan Maret 2024.
"Pembayaran dana santunan kecelakaan sampai dengan Maret 2024 sebesar Rp14,7 miliar atau turun dibandingkan tahun lalu sebesar -3,91 persen," jelas Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Lampung M Zulham Pane dalam keterangan tertulis, Selasa (2/4/2024).
Kecepatan rata-rata penyerahan santunan selama 1 hari 5 jam ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia telah menerima santunan dari Jasa Raharja.
Dana Santunan yang diserahkan Jasa Raharja dihimpun dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL).
Dimana dibayarkan setiap tahun oleh pemilik kendaraan bermotor bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Registrasi Kendaraan.
Selanjutnya diimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Provinsi Lampung untuk melakukan pembayaran pajak.
"Dikarenakan apabila tidak melakukan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor 2 tahun setelah mati STNK data kendaraan bermotor tersebut akan dilakukan penghapusan data Registrasi dan Identifikasi Kendaraan berdasarkan UU No 22 tahun 2009 Pasal 74," urai dia.
Pada 1 April 2024 Jasa Raharja juga melakukan gelar pasukan secara serentak seluruh Indonesia, baik secara online dan offline.
“Gelar pasukan ini diadakan untuk menandakan kesiapan kami, seluruh insan Jasa Raharja guna memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami Kecelakaan lalu lintas jalan, khususnya di Provinsi Lampung," sambung dia.
Jasa Raharja juga melakukan pencegahan kecelakaan bersama instansi terkait dengan melakukan Forum Group Discussion bersama dengan seluruh stackholder.
Melakukan pengecekan blackspot bersama pihak kepolisian, pemberian pelayanan kesehatan terhadap sopir-sopir kendaraan umum di Terminal Rajabasa dan Jasa Raharja juga ikut dalam pos pengamanan arus mudik 1445 H.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.