Berita Terkini Artis

Terbongkar, Gaji Babysitter Anak Emy Aghnia Punjabi Disebut Jauh Lebih Besar Dibanding Gaji PNS

Gaji babysitter yang jadi tersangka kasus penganiayaan anak selebgram Emy Aghnia Punjabi sangat fantastis lebih besar dari gaji PNS.

Tribun Jakarta
Hanum Mega mengatakan, jumlah uang yang harus dibayarkan ke yayasan babysitter tersebut mencapai angka fantastis, Rp 40 juta-90 juta setahun. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Besaran gaji babysitter yang jadi tersangka kasus penganiayaan anak selebgram Emy Aghnia Punjabi jadi sorotan setelah dibongkar oleh selebgram Hanum Mega. Angkanya sangat fantastis lebih besar dari gaji PNS.

Emy Aghnia Punjabi pernah menyebut babysitter anaknya berasal dari yayasan yang sudah diakui.

Dan Hanum Mega membenarkan hal tersebut. Dia bahkan mengungkap bahwa yayasan yang digunakan Emy Aghnia Punjabi merupakan langganan artis. 

Hanum Mega mengatakan, jumlah uang yang harus dibayarkan ke yayasan babysitter tersebut mencapai angka fantastis, Rp 40 juta-90 juta setahun.

Uang tersebut diungkap Hanum Mega, salah satunya untuk menggaji babysitter sebesar Rp 7 juta-10 juta sebulan. 

Hal itu diungkap Hanum Mega dalam unggahannya di Instagram pada Minggu (31/3/2024).

"Baru tahu ternyata diduga agency sangat problematik tapi banyak yang takut lapor karena owner agency punya power. Jujur padahal aku awalnya percaya soalnya banyak artis yang pakai tapi versi premiumnya," tulis Hanum Mega.

Lantas Hanum Mega menjelaskan gaji suster yang biasanya dipakai para artis maupun sultan dari yayasan tersebut.

"Bayar yayasan 1 tahun 40 jt-90 jt, gaji perbulan 7-10 jt kalo mau lebaran gaji double deposit ke yayasan uang obat/sakit" tulis Hanum.

Hanum juga mengatakan bahwa tugas suster hanyalah mengurus dan menjaga anak, ia menambahkan bahwa setiap suster sudah disediakan kamar, makan, uang bahkan saku jika ditinggal majikan pergi untuk bekerja.

Seolah kesal, Hanum Mega memberikan dukungan pada Emy Aghnia Punjabi atas kejadian yang menimpa anaknya.

"i love @emyaghnia" tambah Hanum Mega.

Jika melihat gaji si babysitter, mengalahkan gaji PNS golongan IV yang menduduki jabatan kepala dinas.

Diketahui, gaji PNS Golongan IV berkisar antara Rp 3.044.300-5.000.000 untuk Golongan IVa, hingga Rp 3.593.100-5.901.200 untuk Golongan IVe.

Ditinggal Kerja untuk Bazar di Jakarta

Emy Aghnia Punjabi mengungkap kronologi penganiayaan yang dialami oleh putrinya, inisial CA.

Kejadian tersebut saat Emy Aghnia Punjabi ke Jakarta dan kembalui ke rumahnya di Malang. 

Di rumah Emy Aghnia Punjabi, dua anaknya ditinggal bersama para ART, dan juga pengasuh berinisial IPS. 

Namun nahas setibanya di rumah Emy Aghnia Punjabi mendapati putrinya luka lebam di wajah, khususnya mata dan telinga

Melalui akun resmi Instagram-nya @emyaghnia, ibu dua anak ini mengungkap bagaimana kronologi kejadian penganiayaan yang dialami oleh putrinya tesebut.

Bermula ketika 27 Maret 2024 siang, Aghnia pergi ke Jakarta untuk menyelesaikan pekerjaannya selama 2 hari.

Dirinya tidak membawa serta kedua anaknya, karena masih sekolah.

"Kronologi
Tanggal 27:
Saya pergi ke Jakarta siang hari untuk bazar selama 2 hari, saya tidak membawa anak di karenakan C*** dan S***** sudah sekolah. C*** sekolah di hari Senin sampai dengan Jumat. Saya titipkan sus dengan adik ipar saya. Di rumah ada: driver, mba 2 orang, suster 2 orang, termasuk tersangka dan adik ipar."

"Tanggal 28:
Jam 4 subuh peng4niaya4n terjadi, posisi semua di basement tidak mendengar sama sekali dan kamar terkunci rapat. Proses peng4niaya4n dilakukan 1 jam tanpa henti.

Dan pelaku tidak memperbolehkan C*** keluar kamar karena takut terlihat orang rumah atas tindakannya. Ia memberitahu semua orang rumah bahwa C*** demam, makan pun dibawa ke kamar.

Motif pelaku menyiks4 C*** karena ia tidak mau diobati bekas cakarannya. Belum tahu apakah cakaran itu karena dia (tersangka) atau tidak." ungkap Aghnia.

Setelah Aghnia kembali dari Jakarta, dirinya pun mendapatkan kabar bahwa anaknya jatuh dari kamar mandi dan mengalami memar.

Namun, menurut ia dan suami kondisi memar anaknya sangatlah tidak wajar.

Mereka kemudian mengecek CCTV dan ternyata terbukti anaknya tidak jatuh dari kamar mandi, melainkan menjadi korban kekerasan oleh pengasuhnya sendiri.

"Tanggal 29:
Hari dimana saya balik dari Jakarta, pelaku memberitahu saya bahwa C*** jatuh dari kamar mandi dan memar.

Tapi memarnya nggak wajar, suami cek CCTV ternyata terbukti pelaku melakukan peng4niaya4n tapi tidak mengakui.

Singkatnya seperti itu, saya serahkan ke pihak yang berwajib. Semoga C*** mendapatkan keadilan seadil-adilnya.

Terimakasih untuk teman-teman yang mensupport saya, saya tidak bisa ngomong apa-apa lagi." tulis Aghnia.

Motif Tersangka Lakukan Penganiayaan

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan motif IPS tega melakukan penganiayaan kepada JAP atau CA hingga mengakibatkan lebam.

Danang mengatakan, motif tersangka melakukan penganiayaan lantaran korban menolak untuk diobati.

Hal inilah yang membuat IPS jengkel terhadap JAP, sehingga membuatnya melakukan penganiayaan.

"Tersangka ini merasa jengkel akibat ketika itu korban ingin diobati karena ada bekas luka cakaran yang ada di tubuh korban, namun korban menolak tidak mau (diobati)," ungkapnya.

Tak hanya itu, Danang juga mengatakan ada faktor lain yang mendorong sehingga tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban, yakni adanya anggota keluarga yang sakit.

"Namun tidak bisa dijadikan alasan melakukan kekerasan terhadap anak," ujarnya.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

 (Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved