Berita Lampung

Lapas Kelas II B Way Kanan Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Way Kanan menggelar razia kamar warga binaan. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Lapas
Lapas Kelas II B Way Kanan merazia kamar hunian warga binaan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Way Kanan menggelar razia kamar warga binaan, Minggu (7/4/2024).

Selain menggelar razia, Lapas Kelas II B Way Kanan juga menggelar Rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, yakni Kegiatan Apel Siaga 3 + 1 (Berantas Halinar) Bersama BNNK Way Kanan.

Apel Siaga Bersama BNNK Way Kanan ini, dalam rangka HBP Ke-60, Kalapas Way Kanan Pastikan Lapas Bersih dari Halinar.

Kepala Lapas Kelas II B Way Kanan, Syarpani mengatakan, pemeriksaan dan penggeledahan kamar hunian ini, dilaksanakan secara humanis.

"Kegiatan apel siaga ini, sebagai bentuk komitmen program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang di dalam Lapas/Rutan/LPKA yaitu Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani bersama Plt Kepala BNN Kabupaten Way Kanan, Nopizan Putra saat melakukan, pelaksanaan apel siaga yang dilaksanakan di Gazebo Lapas Way Kanan.

"Serta bersinergi dengan APH dan peningkatan kewaspadaan, terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadan," sambungnya. 

Ia juga menyebutkan, sesuai 3 +1 arahan (Back To Basic) yang disampaikan Dirjen Pemasyarakatan, Deteksi Dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkoba, dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) ditambahkan Back To Basic, dalam melaksanakan tugas di UPT Pemasyarakatan.

"Sinergitas dengan APH lain sangat diperlukan dalam menjaga lapas," paparnya. 

Hal ini menurutnya, demi mempertegas komitmen tujuan pemasyarakatan. 

"Dengan harapan kedepannya semakin mempertegas dan mengukuhkan komitmen dalam mencapai tujuan pemasyarakatan yang pasti dan berakhlak," pungkasnya.

Adapun hasil pengecekan dan razia tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan dan melanggar aturan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved