Berita Terkini Artis

Kabar Kejagung Sita Uang Rp 76 M dari Rumah Sandra Dewi Dibantah Pengacara

Andi Ahmad Nur Darwin, pengacara Harvey Moeis membantah jika Kejagung menyita uang Rp Rp 76 miliar dan emas 1 kg dari apartemen Sandra Dewi. 

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com
Andi Ahmad Nur Darwin, pengacara Harvey Moeis membantah kabar Kejagung menyita uang Rp 76 miliar dan emas 1 kg dari apartemen Sandra Dewi.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) RI dikabarkan menyita aset kekayaan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis berupa uang Rp 76 miliar dan emas 1 kg. 

Penyitaan tersebut dilakukan saat Kejagung sita dua mobil mewah dan geledah rumah Sandra Dewi

Lantas Andi Ahmad Nur Darwin, pengacara Harvey Moeis membantah jika Kejagung menyita uang dan emas dari apartemen Sandra Dewi

Ia mengatakan kabar tersebut tidak benar khususnya tentang penyitaan uang Rp 76 miliar dan emas 1 kg. 

"Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai media baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp 76 miliar dan emas seberat 1 Kg di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan," seru Andi dalam pernyataan pada awak media, Minggu (7/4/2024).

Andi juga mengungkap soal harapan Harvey agar pihak media melakukan verifikasi fakta pada pihak yang berwenang sebelum menyampaikan berita atau informasi.

Tujuannya demi menyampaikan beirta yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Andi memastikan jika Harvey siap bersikap kooperatif dan mematuhi prosedur pemeriksaan yang dilaksanakan Kejagung RI terkait Kasus Dugaan Korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk.

"Klien kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan dengan transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi," tegas Andi.

Sebelumnya, Sandra juga sudah memperingatkan media usai diperiksa Kejagung pada 4 April lalu.

"Jangan bikin berita yang tidak benar. Lihat data yang benar," kata Sandra.

Sayangnya, sikap positif Sandra ini malah kena julid netizen.

Ia bahkan dicibir The Real Drama Queen saat tenteng tas gratisan dari branded kelas dunia.

Kejagung Korek Keterangan Sandra Dewi

Kejaksaan Agung menghadirkan Sandra Dewi sebagai saksi.

Keterangan istri Harvey Moeis dibutuhkan untuk meneliti rekening yang sudah diblokir tempo hari.

Pemeriksaan Sandra Dewi juga dilakukan untuk mengorek keterangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya tersebut.

"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM (Harvey Moeis) mana yang tidak terkait," ujar Jampidsus Kuntadi.

Keterangan itu dibutuhkan agar pihak Kejaksaan Agung tidak salah dalam melakukan penyitaan.

Selama lima jam Sandra Dewi diperiksa. 

Usai diperiksa, tak yang berubah dari ekspresi Sandra Dewi.

Ia tetap melempar senyum kepada awak media yang mengabadikan kehadirannya di Kejagung.

"Doain ya," ucap ibu dua anak tersebut seusai pemeriksaan.

Tak banyak yang disampaikan oleh Sandra Dewi kepada awak media. Ia hanya berharap wartawan memberitakan kasus suaminya berdasarkan fakta.

"Jangan bikin berita-berita tidak benar. Tolong lihat data yang benar ya," lanjutnya.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

 

 

 

 

 

 

 

 
 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved