Berita Lampung

Polres Lampung Utara Tingkatkan Patroli di Perumahan Warga yang Ditinggal Mudik

Personel Satuan Samapta Polres Lampung Utara melaksanakan patroli di perumahan kosong yang ditinggal mudik oleh penghuninya pada Lebaran 1445 H.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Polres Lampung Utara
Polres Lampung Utara melaksanakan patroli di perumahan kosong yang ditinggal mudik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Personel Satuan Samapta Polres Lampung Utara melaksanakan patroli di perumahan kosong yang ditinggal mudik oleh penghuninya pada Lebaran 1445 H.

Patroli itu dilakukan di beberapa wilayah kawasan perumahan dan permukiman warga di wilayah Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, menyebutkan, patroli ini dilakukan guna mengantisipasi adanya tindakan kriminalitas. 

"Patroli ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya aksi pencurian harta benda milik warga yang ditinggal mudik ke kampung halamannya," 

"Dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal mudik para penghuninya ini kami lakukan sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi adanya tindak kriminalitas," katanya, Rabu (10/4/2024).

Selain itu, petugas patroli juga berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat dan warga sekitar yang tidak mudik untuk selalu memberikan informasi rutin setiap harinya mengenai situasi di sekitar lokasi.

"Patroli ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, terutama warga yang meninggalkan rumah mereka," sebutnya.

Pihaknya juga mengimbau, agar masyarakat ikut peduli memantau rumah tetangganya yang ditinggal mudik, dan wajib curiga jika ada rumah kosong tetapi terdengar suara mencurigakan.

"Kita juga harus peduli pada rumah-rumah tetangga yang ditinggalkan, misalnya kita tahu rumah itu kosong, ada bunyi mencurigakan, segera laporkan ke petugas," paparnya.

Bahkan, pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang hendak mudik, untuk bisa menitipkan sepeda motor ke kantor Polisi atau Polsek terdekat secara gratis.

"Kami menerima titipan barang secara gratis tanpa biaya apapun bagi warga yang mau menitipkan sepeda motor miliknya yang hendak ditinggal mudik," tukasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved