Berita Terkini Artis

Masa Penahanan Suami Sandra Dewi Diperpanjang 40 Hari ke Depan

Jadi tersangka kasus korupsi, Masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang diperpanjang 40 hari ke depan oleh Kejaksaan Agung RI.

Editor: taryono
Warta Kota / Instagram @sandra_dewi88
Masa penahanan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis diperpanjang diperpanjang 40 hari ke depan oleh Kejaksaan Agung RI. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masa penahanan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis diperpanjang diperpanjang 40 hari ke depan oleh Kejaksaan Agung RI.

Harvey Moeis ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kejari Salemba, Jakarta Selatan dalam kasus dugaan korupsi PT Timah. 

Baca juga: Tamara Tyasmara Ngaku Diteror Keluarga Yudha Arfandi Usai Kematian Dante

"Sekarang masih yang bersangkutan ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan, cabang zalemba dan sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke depan dari tanggal 16 - 25 Mei," kata Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantornya belum lama ini.

"Belum tidak ada perpindahan karena masih ditanganin penyidik Kejaksaan Agung," lanjutnya.

Ketut kemudian mengungkapkan alasan masa penahanan Harvey Moeis.

"Ya itu sudah prosesur kalau kita engga perpanjangan nnti dia keluar dari hukum," ujar Ketut.

"Kita punya kewenangan untuk menahan kurang kebih 60 hari, 20 hari untuk penyidik, diperpanjang penuntut umum 40 hari dan bisa diperpanjang juga sampai ke pengadilan kalau proses penyidikannya belum selesai," lanjutnya.

Sebelumnya Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah Senin (1/4/2024).

Kemudian, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melakukan penggeledhan ke rumah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024).

Penggeledahan tersebut dilakukan usai Harvey Moeis diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.  

Dua mobil mewah Harvey Moeis kini sudah teprarkir di Gedung Kejagung RI sejak Senin (1/4/2024) malam.

Kemudian ada aset uang senilai Rp 10 miliar dan 2 juta Dollar Singapura bila dirupiahkan mencapai Rp 23,5 miliar.

Kini Sandra Dewi ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi PT Timah.

Jet Pribadi Disita

Sejumlah aset milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI imbas kasus dugaan korupsi PT Timah.

Usai dua mobil mewah milik suami Sandra Dewi disita, kini Kejagung bakal mengusut jet pribadi milik Harvey Moeis.

Hal ini diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana pada Kamis (18/4/2024).

Ia menjelaskan bahwa penyidik kini tengah melakukan asset tracing.

"Kita belum tahu apakah jet pribadi itu punya pribadi yang bersangkutan atau tidak. Sehingga yang kita lakukan dan

telusuri butuh klarifikasi dari yang bersangkutan. Tentunya nanti kita akan minta klarifikasi," kata Ketut Sumedana.

Masa tahanan Harvey Moies kini diperpanjang hingga 40 hari ke depan.

Ketut menyebut menampung seluruh informasi terkait asset tersangka kasus korupsi PT Timah, termasuk lewat media sosial.

"Apa pun yang kami lihat di media sosial atau informasi langsung dari masyarakat, akan kami telusuri dalam rangka asset tracing," lanjutnya menegaskan.

Kabarnya, jet pribadi milik Harvey Moeis ada di Bandara Seletar, Singapura.

Dalam waktu dekat, pihak penyidik akan kembali menggali keterangan dari para saksi dan tersangka.

“Minggu ini sudah mulai kami periksa lagi semua. Sudah hampir 180 orang yang kami periksa sebagai saksi, dan 16 tersangka.

Itu semua tentu butuh proses,” ucapnya.

Status Sandra Dewi di Kasus Harvey Moeis

Publik sempat dihebohkan dengan menghilangnya akun Instagram Sandra Dewi pada Sabtu, 13 April 2024.

Menyoal hilangnya akun Sandra Dewi, Kejaksaan Agung (Kejagung) pun memberikan tanggapan.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana menegaskan jika hal tersebut tak ada kaitannya proses penyidikan kasus Harvey Moeis.

"Nggak ada hubungan dengan kita," tegas Ketut Sumedana.

"Nggak ada pengaruhnya dan hubungannya dengan proses penyidikan," lanjutnya.

Ketut mengatakan jika penelusuran asset milik Harvey Moeis dilakukan lewat berbagai media, salah satunya adalah media sosial.

Aset suami Sandra Dewi akan disiti jika asset yang dicurigai itu telah diklarifikasi.

"Kita juga melakukan upaya penelusuran aset itu memang dari socmed, media juga, dari informasi apa pun terkait dengan itu. Kita gunakan asset tracking baik lewat media sosial, media elektornik," jelas Ketut.

Pada kesempatan itu, ia mengungkapkan status Sandra Dewi dalam kasus yang menyeret nama suaminya.

"Sementara status masih jadi saksi. Untuk yang lain-lain perkembangan kita tunggu ke depan," katanya.

Pada 4 April 2024 lalu, Sandra Dewi sudah diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

Sandra Dewi tak banyak bicara dan melempar senyum minta untuk didoakan.

Dituding Hilangkan Barang Bukti 

Sandra Dewi dituding coba hilangkan barang bukti oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Hal tersebut menyusul lenyapnya akun Instagram Sandra Dewi setelah sang suami Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah.

Pengacara kelahiran Tapanuli Utara tersebut menilai hilangnya Instagram Sandra Dewi merupakan upaya dari sang artis untuk menghilangkan atau menyimpan barang bukti.

"Kalau menurut saya menghilangnya IG Sandra Dewi itu adalah upaya untuk menghilangkan atau menyimpan barang bukti," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dikutip Tribunnews.com dari Youtube Seleb Oncam News, pada Rabu (14/4/2024).

Kamaruddin Simanjuntak lantas membeberkan alasan kenapa hal itu bisa terjadi.

Menurutnya, hal itu berhubungan erat dengan image Sandra dan sang suami yang begitu mengagumkan.

"Karena sebelumnya banyak masyarakat yang memuji Sandra Dewi, wah Sandra Dewi Hebat nih, suaminya hebat nih, kaya banget. Semua pujian buat mereka," ujarnya.

Namun, setelah terungkap bahwa kekayaannya itu hasil dari korupsi, masyarakat lantas membully-nya.

"Karena kencangnya bully-an yang mengarah ke dia (Sandra Dewi), maka Instagramnya disimpan terlebih dahulu, disimpan sementara," ungkap Kamaruddin.

Diketahui, akun Instagram Sandra Dewi hilang pasca Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah.

Selain itu, menurut Kamaruddin, Sandra merasa tidak nyaman atas kasus korupsi yang menimpa Harvey Moeis.

"Kalau akunnya hilang itu berarti yang bersangkutan merasa tidak nyaman," kata Kamaruddin.

Terlebih korupsi yang menyeret Harvey Moeis merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

"Karena mungkin masyarakat kita masih banyak yang anti korupsi," imbuhnya.

"Apalagi ini korupsi sangat besar Rp 271 triliun," tandasnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Putri Salamah )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved