Berita Terkini Artis
Batal Masuk Penjara, Chandrika Chika Ngaku Mau ke Mal Saat Ditanya Awak Media
Selebgram Chandrika Chika menjawab pertanyaan awak media dengan nada bercanda saat dia digiring keluar penjara, ngaku mau ke mal.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Selebgram Chandrika Chika menjawab pertanyaan awak media dengan nada bercanda saat dia digiring keluar penjara, sebut mau ke mal.
Ya, Chandrika Chika dipastikan tak akan masuk dalam penjara meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Baca juga: Reaksi Raffi Ahmad Saat Chandrika Chika Bermasalah Viral Lagi, Bakal Dipecat?
Chandrika Chika dan kelima rekannya yang ditangkap saat pesta narkoba di satu hotel di Jakarta, ditetapkan memenuhi syarat untuk menjalani rehabilitasi.
Kini, Chandrika Chika nampak sudah dapat berseloroh meski kini berseragam oranye.
Sebelumnya, gadis 20 tahun itu digerebek polisi bersama sejumlah rekannya kala tengah mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Melansir Tribunnews.com, Chika dan koleganya digiring ke fasilitas Lido Sukabumi, Jawa Barat yang merupakan fasilitas rehabilitasi narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN).
Keenam tersangka dibawa dari rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan sejak pagi, Jumat (26/4/2024).
Saat digiring menuju mobil tahanan terdengar kelakar Chandrika Chika ketika ditanya oleh awak media.
"Mau ke mana Chika?" tanya awak media kepada Chandrika Chika di Polres Metro Jakarta Selatan.
Chika kemudian dengan santai menjawab jika dirinya ingin pergi ke mal sambil menutupi wajahnya dengan tangan.
"Mau nge-mall," jawabnya sambil tertunduk.
Saat ditanya lebih lanjut terkait celetukan tersebut, Chika kemudian menjawabnya dengan kelakar lagi.
"Ada cinta di sana," tutur Chika sambil menaiki mobil tahanan.
Tiga Bulan Rehabilitasi
Diberitakan sebelumnya, Chandrika Chika akan menjalani masa rehabilitasi kurang lebih selama tiga bulan begitupun lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido. Paling lama tiga bulan," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tyas Puji Rahadi di kantornya, Jumat (26/4/2024) dikutip dari Tribunnews.com.
Diketahui, Chandrika Chika dan lima tersangka kasus narkoba dibawa ke kantor BNN Kota Jakarta Selatan hari ini, Kamis (25/4/2024).
Keenam tersangka akan mengajukan asesmen sebagai syarat permohonan masa rehabilitasi atas kasus narkoba.
Hal itu diketahui dari Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah.
"Kami bersurat ke BNN untuk asesmen di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan," kata AKP Reska Anugrah.
"Sudah ada permohonan rehabilitasi dari keluarga. Semuanya mengajukan," lanjut Reska Anugrah.
Sebagai informasi, Chandrika Chika diamankan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).
Chika diamankan bersama lima orang temannya yakni Herli Juliansah alias Jeixy, Monica Muller, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit M Sofyan.
Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan rokok elektrik atau vape dan cairan alias liquid mengandung ganja.
Ibu Chandrika Chika Ngaku Kaget
Kabar penangkapan selebgram Chandrika Chika atas kasus penyalahgunaan narkoba membuat orang tuanya dan keluarga terkejut.
Sebab sebelum ditangkap polisi, Chandrika Chika sempat meminta izin ke sang ibunda untuk bermain bersama teman-temannya.
Mengutip YouTube Intens Investigasi, Kamis (25/4/2024), Chandrika Chika diketahui ditangkap bersama lima orang temannya di salah satu hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Dia dateng ke situ cuma mau main aja. Bukan yang ada pesta narkoba atau apa, nggak ada," kata ibu Chika, Poppy Putry usai menjenguk putrinya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024).
Selama ini, ibunda Chandrika Chika tidak pernah curiga dengan lingkungan pergaulan putrinya.
Pasalnya, Chika sendiri disebut sebagai anak yang cukup terbuka dengan keluarga dan kerap menceritakan soal teman-temannya.
"Saya selalu tanya kalau dia izin main. Misal mau ketemu sama temennya ini, siapa namanya. Dia pun selalu kasih tahu siapa," terang Poppy.
Ditanya perihal teman-teman Chika yang ikut tertangkap, Poppy mengaku kenal dengan beberapa di antaranya.
"Ada beberapa yang udah kenal," ungkapnya.
Meski kini Chika sudah berstatus sebagai tersangka atas kasus narkoba, Poppy pun mengaku tidak marah.
Sebagai ibu, ia hanya bisa memberikan dukungan kepada sang anak.
"Marah ya udah nggak lah, nggak marah lah ya. Lebih ngasih support aja," ujarnya.
Polisi Sita Rokok Elektrik Isi Ganja
Penangkapan Chandrika Chika dan kelima temannya terjadi pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.
Wakasat Resnarkoba, AKP Reska Anugrah turut membenarkan penangkapan tersebut.
"Di TKP ditemukan ada enam orang yang pertama dengan inisial AT 24 tahun perempuan, NJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki-laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki-laki, HJ 27 tahun laki-laki."
"Salah satu sudah diketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport," tutu Reska, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/4/2024).
AKP Reska Anugrah mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Adapun Chandrika Chika dan kelima temannya mengonsumsi ganja cair atau liquid THC.
Bahkan, rokok elektrik atau pod vape yang berisi cairan ganja turut disita oleh polisi.
Alasan selebgram Chandrika Chika konsumsi narkoba selama setahun, sebut karena pergaluannya.
"Barang bukti yang kita amankan adalah 1 pod vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC," ujar Reska.
"Kita sudah uji pod liquid dan positif mengandung ganja," sambungnya.
Keenamnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan setelah dilakukan tes urine, mereka terbukti positif narkoba.
Tak hanya itu, dua di antaranya terbukti positif mengonsumsi metamfetamin.
"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka, liquid kepemilikan AT, dia didapatkan dari temannya dengan inisial R."
"Keenam tersangka sudah tes urine semuanya positif. Ada empat orang yang kita temukan positif narkoba jenis ganja, kemudian ada dua orang yang positif metamfetamin," jelasnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / BanjarmasinPost.co.id )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.