Berita Lampung
Dipanggil Kejari Sebagai Saksi Kasus Koruspi, Inspektur Lampung Utara Tak Hadir
Inspektur Lampung Utara dan pihak Universitas Bandar Lampung (UBL) tak hadir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Usai dilakukan pemanggilan dan dijadwalkan hadir, Inspektur Lampung Utara dan pihak Universitas Bandar Lampung (UBL) tak hadir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Pemanggilan tersebut sebagai saksi dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jasa konsultansi konstruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.
Hal itu diungkapkan Kepala Sesi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara Guntoro Janjang Saptodie, saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024)
Ia menyebutkan, jika pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap inspektur Kabupaten Lampung Utara.
"Ya benar, akan dilakukan pemanggilan ulang, pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 mendatang," ujarnya.
Ia menyebutkan, pihaknya melakukan pemanggilan kembali, jika alasannya masih dianggap patut.
"Sepanjang alasannya patut, kita akan melakukan panggilan ke tiga secara patut," ungkapnya.
"Apabila panggilan selanjutnya juga tidak diindahkan maka kita akan laporkan kepada pimpinan dan akan ada tindakan-tindakan lain sesuai dengan undang-undang," sambungnya.
Ia juga mengatakan jika pihaknya telah menyampaikan surat pemanggilan tersebut.
"Untuk surat pemanggilan juga sudah kita sampaikan kembali (Inspektur Lampung Utara dan UBL)," imbuhnya.
Saat ditanyai terkait adakah upaya penjemputan paksa terhadap para pihak, dirinya masih akan menunggu hasil panggilan selanjutnya.
"Terkait penjemputan paksa, kita lihat nanti hasil di panggilan selanjutnya, apakah pihak-pihak yang dipanggil kooperatif," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara kembali memanggil kepala inspektorat Kabupaten Lampung Utara pada Jumat (26/4/2024) mendatang.
Pemanggilan tersebut terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) jasa konsultansi konstruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat Lampung Utara.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Bulog Lampung Tunggu Instruksi Pusat Soal Penyesuaian Harga Beras SPHP |
![]() |
---|
HET Beras Naik, Bulog Lampung Sebut Masih Jual Beras SPHP Rp 12.500 per Kg |
![]() |
---|
Gerak-gerik Mencurigakan, Pria di Pringsewu Kedapatan Bawa Sabu 9,59 Gram di Saku Celana |
![]() |
---|
Polsek Pematang Sawa Selamatkan Perahu Mogok di Tengah Laut Bawa Pasien Sakit |
![]() |
---|
Polsek Wonosobo Bersama Warga Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.