Berita Terkini Nasional
Diringkus Polisi, Pria 71 Tahun Pelaku Perburuan Badak Jawa Menangis Panggil Ibu
Tersangka yang menangis histeris tersebut adalah Liem Hoo Kwan Willy alias Willy berperan sebagai pembeli cula Badak Jawa.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Salah satu dari tiga tersangka perburuan Badak Jawa menangis histeris panggil ibu ketika sudah ditangkap polisi.
Tersangka yang menangis histeris tersebut adalah Liem Hoo Kwan Willy alias Willy berperan sebagai pembeli cula Badak Jawa.
Meskipun sudah berusia 71 tahun, Willy tak kuasa menahan tangis saat diminta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Willy diamankan polisi di rumahnya Ancol, Jakarta pada 23 April 2023.
Willy sempat mengelak sebagai pembeli cula Badak Jawa padahal polisi sudah mengantongi bukti.
Setelah menerima batunya ditangkap polisi, Willy hanya bisa tertunduk menangis.
Tidak hanya Willy, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya yaitu Suhendi (32) dan Yogi Purwadi (41).
Tiga tersangka perburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang ini berhasil ditangkap oleh aparat Dit Reskrimum Polda Banten.
Ketiga pria tersebut ditangkap di tempat yang berbeda.
Berperan sebagai pembeli cula, Willy sempat bersikap tak kooperatif terhadap penyidik.
Dia tak mengakui telah membeli cula hasil buruan Suhendi dan dijual oleh Yogi.
Bahkan Willy tetap mengelak meskipun penyidik membawa bukti slip transfer sebesar ratusan juta rupiah.
Pembeli cula ini diamankan di rumahnya, Ancol Jakarta, pada 23 April 2023.
Dia juga sempat melairkan diri ke China lalu kembali ke Surabaya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wadir Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan.
"W ini selalu mengelak, tidak kooperatif. Tapi kita punya bukti chat (Pembelian cula) dan bukti slip transfer sebesar 520 juta," terangnya di Mapolda Banten pada Jumat (26/4/2024), dikutip dari TribunBanten.com.
Namun, Willy justru menangis histeris dan tertunduk saat dihadirkan di depan wartawan.
"Biar aku mati, aku tobat, Ibu," kata Willy.
Polisi berupaya menenangkan pelaku karena menangis.
Lalu, Willy dibawa ke ruangan Humas Polda Banten.
Kronologi
Dian menjelaskan, Suhendi yang merupakan aktor intelektual dari tewasnya Badak Jawa di TNUK Banten itu ditangkap pada 23 November 2023.
Suhendi yang merupakan warga Kampung Ciakar, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu tersebut melakukan perburuan Badak Jawa sejak tahun 2020.
Suhendi tak beraksi sendirian, melainkan mengajak lima rekannya yakni Haris, Sukarya, Sahud, Nur, dan Icut dengan menggunakan senjata api.
Pelaku melakukan perburuan dengan cara menelusuri jejak kaki Badak Jawa.
Setelah ditemukan, mereka langsung memberondong tubuh Badak Jawa tersebut menggunakan senjata api yang telah disiapkan.
"Suhendi menembak Badak Jawa sebanyak 5 kali, setelah mati kemudian rekannya bertugas untuk memotong cula badak tersebut," kata Dian.
Dian mengungkapkan, badak yang berhasil dibunuh oleh Suhendi dan kelompoknya kemudian dikuliti, lalu cula badak tersebut dijual ke pihak lain.
"Selama beroperasi sudah ada 6 badak yang mereka bunuh. Culanya dijual dengan harga 200 juta sampai 300 juta," ujarnya.
Setelah polisi mengamankan Suhendi, penyidik juga melakukan pengembangan hingga ke pembeli.
Yogi kemudian bertemu dengan almarhum Erick atau Ye Zi untuk menghubungi pembeli atas nama Liem Hoo Kwan Willy.
Alhasil, Yogi Purwadi yang berperan sebagai penjual ditangkap di sebuah rumah kosan di Jakarta.
"Y ini yang menjual cula badak dari N. Dari hasil penjualan itu, Y mendapat fee 5 juta sisanya diserahkan ke N," ucapnya.
Perlu diketahui, saat ini Suhendi telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Masing-masing dari mereka dijerat dengan pasal 40 ayat 2 juncto pasal 21 ayat 2 undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.comĀ
| Nasib Gubernur Riau yang Kena OTT KPK, Sempat Buka Acara MTQ Tingkat Kota |
|
|---|
| Nasib Anggota DPRD yang Disiram Air Cabai, Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gaib |
|
|---|
| Pengakuan Mengejutkan Rekan Prada Lucky, Dengar Teriakan dari Dalam Ruangan |
|
|---|
| Niat Bripda Waldi Kelabui Petugas Kandas, Kini Resmi Tersangka Pembunuhan |
|
|---|
| Lagi Istirahat di Masjid, Musafir Dipukuli 5 Orang hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pria-71-tahun-pelaku-perburuan-Badak-Jawa-menangis-panggil-ibu-usai-ditangkap-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.