Polres Lampung Selatan

Kapolres Lamsel Polda Lampung Pimpin Kenaikan Pangkat Pengabdian AKBP Suwandi

Kapolres Lampung Selatan, Polda Lampung AKBP Yusriandi Yusrin memimpin langsung upacara laporan kenaikan pangkat Kompol Suwandi menjadi AKBP.

Tayang:
Istimewa
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin memimpin langsung upacara laporan kenaikan pangkat Kompol Suwandi menjadi AKBP. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan, Polda Lampung AKBP Yusriandi Yusrin memimpin langsung upacara laporan kenaikan pangkat Kompol Suwandi, SH menjadi AKBP.

Kapolres Lampung Selatan, Polda Lampung itu menjelaskan, kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi tersebut diberikan atas dedikasi dan loyalitas Suwandi selama menjadi anggota Polri.

Upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian digelar di Aula GWL Polres Lampung Selatan dipimpin langsung kapolres beserta para pejabat utama Polres Lampung Selatan.

Kompol Suwandi saat ini menjabat sebagai Kabag SDM Polres Lampung Selatan.


Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : KEP/1729/XXI/2023, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024 telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari Kompol ke AKBP.

Kapolres Lampung Selatan menjelaskan, kenaikan pangkat pengabdian merupakan kenaikan pangkat efektif yang diberikan kepada anggota Polri menjelang pensiun.

Hal ini tidak terlepas dari penilaian aspek moral, mental, kepribadian, kemampuan, prestasi kinerja, melaksanakan tugas tanpa catatan pelanggaran selama berdinas, serta dapat dijadikan suri tauladan bagi personil lainnya.

"Kenaikan pangkat pengabdian adalah salah satu wujud penghargaan dari pimpinan dan institusi kepada anggota Polri yang berdedikasi, serta mempunyai loyalitas yang tinggi dengan dibuktikan dengan pelaksanaan dinas yang baik, serta tentunya tanpa catatan pelanggaran selama aktif berdinas," jelasnya.

Kapolres Lampung Selatan menyampaikan ucapan selamat kepada AKBP Suwandi, S.H atas pangkat pengabdian yang disandangnya.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian perlu disyukuri karena bukan merupakan hak anggota, melainkan sebuah prestasi yang didapat oleh anggota dengan penilaian secara berkala terhadap anggota Polri

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved