Berita Terkini Artis

Teuku Ryan Tak Dapat Hak Asuh Anak, Wajib Nafkahi Rp 10 Juta per Bulan

Disamping itu Teuku Ryan wajib menafkahi anaknya dengan Ria Ricis hingga dewasa Rp 10 juta per bulan.

Tayang:
Instagram @riaricis1795 / @teukuryantr
Ilustrasi - Teuku Ryan dan Ria Ricis. Teuku Ryan tak dapat hak asuh anak hingga wajib menafkahi buah hatinya sampai dewasa Rp 10 juta per bulan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berita seleb terkini, Teuku Ryan tidak dapat hak asuh anak setelah resmi cerai dari Ria Ricis.

Disamping itu Teuku Ryan wajib menafkahi anaknya dengan Ria Ricis hingga dewasa Rp 10 juta per bulan.

Meski Ria Ricis mendapat hak asuh anak, YouTuber tersebut tidak boleh menghalangi Teuku Ryan bertemu buah hatinya.

Akhirnya pernikahan pemain film dan YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan kandas setelah dua tahun menikah.

Ria Ricis menyandang status janda setelah pernikahannya dengan Teuku Ryan diputus cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Ria Ricis, Jumat (3/5/2024).

"Hakim mengabulkan gugatan penggugat dan menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat pada penggugat," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di ruang kerjanya, Jumat.

Selain cerai, Ria Ricis juga mendapatkan hak asuh anak semata-wayangnya.

Meski mendapatkan hak asuh anak, pengadilan meminta Ria Ricis untuk tidak menghalangi Teuku Ryan bertemu anaknya.

"Menghukum tergugat (Teuku Ryan) dengan membayar biaya untuk anak tersebut hingga dewasa sejumlah Rp 10 juta per bulan dan itu hasil musyawarah keputusan majelis hakim," ucap Taslimah.

Ria Ricis mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara ecourt pada 30 Januari 2024.

Ria Ricis dinikahi Teuku Ryan pada 21 November 2021.

Mereka menggelar pesta pernikahan di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Selama dua tahun menikah, Ria Ricis dan Teuku Ryan dikaruniai anak bernama Cut Raifa Aramoana.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved